10 Calon Advocat PAI Mengikuti Pendidikan Khusus Advocaten Dan Pelantikan
Media Humas Polri – Semarang Sebanyak 10 orang calon advokat yang tergabung dalam organisasi advokat Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) mengikuti pembekalan dan pelantikan pada gelaran Pendidikan Khusus Advocaten (PKA) angkatan 1 tahun 2022 yang diadakan Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI Jawa Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sekarjagad Hall Room Hotel Grand Edge Kota Semarang, Jawa Tengah berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (19/2/2022) hingga Minggu (20/2/2022) yang lalu dengan dihadiri oleh Ketua Umum PAI DR. (HC) Sultan Junaedi, S.Sy, MH.
Ketua BPW PAI Jateng Ricky Ananta, ST, SH, MH mengatakan sebelum dilakukan pelantikan atau pengangkatan, mereka selama dua hari diberi pembakalan yang bertujuan memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan agar selalu siap sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri karena advocat merupakan profesi yang mulia, Sabtu (29/2/2022).
Menurut Tanti, ST, SH, MH selaku Panitia Pelaksana bahwa pemberi materi pada pembekalan kali ini dari BPN PAI dan BPW PAI Jateng yakni Ketua Umum PAI DR. (HC) Sultan Junaedi, S.Sy, MH dan Ketua BPW PAI Jateng Ricky Ananta, ST, SH, MH.
Setelah selesai mengikuti pembekalan, dilakukan pelantikan 10 advokat oleh Ketua Umum PAI DR. (HC) Sultan Junaedi, S.Sy, MH didampingi Ketua BPW PAI Jateng Ricky Ananta, ST, SH, MH dan Sekretaris BPW PAI Jateng Dian Risandi Nusbar, SH.
Sebelumnya dibacakan Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan 10 calon advocat PAI Jateng oleh Dian Risandi Nusbar, SH.
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPN PAI), Hak Denny Mim Shot Tanti, ST, SH, MH Bendahara BPW PAI Jateng sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Pendidikan Khusus Advokat (PKA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan Pelantikan/Pengangkatan Advokat serta dihadiri para pengurus BPW PAI Jawa Tengah.
Secara terpisah, Ketua BPW PAI Jateng Ricky Ananta, ST, SH, MH menjelaskan acara pelantikan dan pengangkatan advokat oleh Perkumpulan Advocaten Indonesia dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang Advokat nomor 18 tahun 2003. Para calon advokat sebelum dilantik dan mengambil sumpah, harus memenuhi persyaratan formil yang ditetapkan PAI sebagai organisasi advokat yang menaungi profesi advokat.
“Kami berharap anggota tetap menjaga kode etik dalam menjalankan profesinya sebagai advokat,” pungkasnya
Sekretaris BPW PAI Jateng Dian Risandi Nusbar, SH menerangkan pelantikan akan dilakukan secara terpisah dengan penyumpahan advokat. Menurutnya, acara penyumpahan akan digelar di gedung Pengadilan Tinggi Semarang pada tanggal 9 Maret 2022. Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokoler kesehatan secara ketat
Pewarta : Eko
Editor : Mhn