10 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Kegiatan Litmas Integrasi
Media Humas Polri || Muba
Lapas Sekayu Kabupaten Musi banyuasin menerima kedatangan dari tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang, guna melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) integrasi, Sabtu (8/6/2024).
PK dari Bapas Palembang melaksanakan sidang Litmas kepada 10 orang warga binaan Lapas Sekayu, yang diusulkan pengajuan hak integrasi.
Dari 10 orang tersebut, sebanyak 6 orang warga binaan diusulkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan 4 lainnya diusulkan program Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rekreasi Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memenuhi hak warga binaan, yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan program integrasinya.
“Terima kasih kepada pihak Bapas Palembang yang telah merespons dengan baik. Permintaan litmas ini untuk peningkatan program pembinaan di Lapas, dan untuk percepatan warga binaan kembali ke masyarakat. Litmas merupakan salah satu prosedur yang harus diikuti oleh warga binaan,” ujar Yosef.
Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan, yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan.(Aln)