Media Humas Polri // Labuhanbatu
Senjata api organik merupakan bagian Integral dari tugas sehar-hari sebagai anggota POLRI.
Persyaratan untuk memegang senjata api ini harus mengikuti test psikologi yang dilaksanakan dari Tim Psikologi dari Polda Sumatera Utara.
Pada hari Jumat (02/02/2024) Tim Psikologi Polda Sumatera Utara Psikologi Kepolisian Pertama TK II RO SDM Polda Sumut ( IVB) IPDA Halim Perdana Kesuma dan Bamin Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumut Brigadir Syukri Santoso melakukan test psikologi 115 personel Polres Labuhanbatu untuk bisa memegang senjata api dilaksanakan di Aula Yan Piter Mako Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU, SIK.MH didampingi Waka Poles Kompol H Matondang SH.MH kegiatan test psikologi dibuka secara resmi Kapolres Labuhanbatu dan mengatakan.
Senjata api merupakan kelengkapan penting dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, melalui test psikologi ini diharapkan dapat memberikan evaluasi mendalam terkait kelayakan dan kepatutan Personel Polres Labuhanbatu untuk menggunakan senjata api organik.
Pelaksanaan test psikologi menjadi sarana untuk menilai kelayakan dan kematangan psikologi personel Polres Labuhanbatu yang akan memegang senjata api.
Test psikologi merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api organik oleh Personel, kegiatan mengikuti materi tes, administrasi test, dimana nantinya hasil dari test tersebut akan di evaluasi untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api memenuhi semua syarat yang ditetapkan. ( Thamrin Nasution )