Mediahumaspolri.com // Pinrang
Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten pinrang terhadap Ranperda, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, tertuang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Daerah, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (20/7/23).
“Pengambilan keputusan dalam persetujuan bersama di dasari pada mekanisme yang telah dilaksanakan sesuai pasal 9 peraturan DPRD Kabupaten Pinrang no.1 tahun 2018 sebagaimana telah diubah pada Peraturan DPRD Kabupaten pinrang nomor 3 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa hasil pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh badan anggaran pada rapat paripurna DPRD,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin dalam pemaparannya.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan, Penyampaian pertanggungjawaban adalah tugas dari Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengaturan pengelolaan keuangan daerah seperti yang tercantum dalam undang – undang keuangan negara.
“Oleh sebab itu, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dalam peraturan daerah selain sebagai proses akhir pelaksanaan APBD tiap tahunnya” ucap bupati Irwan.
“Pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pinrang agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban, dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan tugas – tugas pada tahun berikutnya serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program yang sedang berjalan,” ucap Bupati Irwan dalam pandagan umumnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa, apresiasi perlu disampaikan kepada seluruh pihak termasuk para Anggota DPRD Kabupaten pinrang yang telah terlibat dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban, sehingga dapat disetujui bersama diantara pihak eksekutif dan legislatif.
“Semoga kita semua tetap diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat” pungkas Bupati Irwan.
Turut hadir dalam rapat paripurna, unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah kabupate Pinrang Ir.Andi Budaya,MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dan unsur terkait lainnya.
(Sukri/Humas Pemda Pinrang)