Media Humas Polri || Polres Grobogan
Nasib nahas dialami Sutiknyo (62), seorang pekerja bangunan asal Desa Kandangan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan yang tersengat listrik saat sedang melakukan pekerjaan di Jalan Gajahmada, Purwodadi, Grobogan, Jum’at (15/9/2023).
Peristiwa itu terjadi ketika besi yang diangkatnya saat membangun lantai dua rumah milik Dwi Agus (42), tanpa disengaja menyentuh kabel listrik.
Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto mengatakan, kejadian itu bermula ketika Sutiknyo bersama Dwi Hananto (46) warga Tawangharjo dan Sulih (39) warga Purwodadi sedang mempersiapkan pembangunan dak rumah lantai dua.
Saat itu, para pekerja tengah merangkai besi untuk dak lantai dua rumah tersebut. Sementara korban, mempersiapkan besi untuk kerangka lantai dua. Ketika itu dia memegang sepotong besi untuk dipasangkan.
Diduga tidak memperhatikan adanya kabel listrik di dekat lantai dua atau depan bangunan, ketika korban mengangkat besi untuk dipasang tidak sengaja ujung besi tersebut menyentuh kabel listrik.
“Ketika ujung besi yang dipegang korban menyentuh kabel listrik terdengar letusan. Lalu timbul percikan api mengenai tubuh korban sehingga terpental jatuh dari lantai dua bangunan,” kata AKP Dedy Setyanto.
AKP Dedy Setyanto mengatakan, akibat kejadian tersebut mengalami luka bakar pada bagian kaki dan tangan.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Rahayu Yakum Purwodadi guna mendapatkan perawatan, dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan.
“Korban diketahui menderita luka bakar di kaki sebelah kiri, paha kiri dan kanan, pantat, serta lengan tangan kanan. Pemilik rumah bersedia menanggung biaya pengobatan korban,” pungkas Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan. (Fiqih)