Media Humas Polri || Polres Grobogan
Nasib nahas dialami Sk (70), warga Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Ia harus meregang nyawa di sawah miliknya akibat tersengat listrik jebakan tikus yang dipasangnya sendiri.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu Polres Grobogan AKP Ma’arif menjelaskan, peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 07.00 WIB saat korban berangkat ke sawah.
‘’Korban berangkat dari rumahnya ke sawah untuk melihat benih tanaman padi dengan berjalan kaki. Jarak sawah dengan rumah korban sekitar 100 meter,’’ jelas Kapolsek Klambu Polres Grobogan.
Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, St (65) istri korban menyusul ke sawah.
Sesampainya di sawah, St (65) melihat korban sudah dalam keadaan kejang dengan posisi telentang di dekat tanaman benih padi dengan tangan kanan memegangi kabel yang dialiri listrik untuk jebakan hama tikus.
‘’Melihat kejadian tersebut, istri korban berteriak minta tolong,’’ kata AKP Ma’arif.
Warga yang saat itu sedang melintas di sekitar area persawahan tersebut, kemudian langsung berlari menuju rumah korban untuk mematikan arus listrik yang digunakan untuk jebakan tikus.
Selanjutnya, warga yang mendengar kejadian tersebut pun berdatangan ke lokasi kejadian di sawah milik korban.
‘’Saat warga sampai di lokasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,’’ ujar Kapolsek Klambu Polres Grobogan.
Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Klambu, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Namun, korban mengalami luka bakar pada jari tangan kanan, pantat kanan dan kiri serta di bagian pinggang.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
Kapolsek Klambu Polres Grobogan mengimbau kepada warga agar tidak memasang aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah.
“Kami menghimbau kepada petani untuk tidak memakai aliran listrik sebagai jebakan tikus, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Sehingga harapan kami kedepannya tidak ada korban lagi akibat jebakan tikus, ” pungkas AKP Ma’arif (Fiqih)