Media Humas Polri || Sarolangun
Operasi Zebra yang Dilaksanakan Kepolisian selama 14 hari telah berakhir minggu kemarin (17/9). Berbagai kegiatan dalam Pelaksanaan Operasi Zebra dilakukan oleh Polres Sarolangun diantaranya kegiatan Pre Emtife (Pencegahan) Preventife (pengendalian) dan Refresif (penindakan hukum) .
Dari hasil penindakan hukum, Satuan Lalulintas Polres Sarolangun memberikan 300 surat teguran kepada pelanggar dan menindak sebanyak 246 pelanggar diberikan surat tilang yang didominasi oleh Pemotor yang tidak menggunakan Helm SNI.
Dari data yang di dapat, Satuan lalulinatas Polres Sarolangun menindak dengan tilang sebanyak 128 orang Pemotor yang tidak menggunakan Helm SNI, Mobil Truk yang melebihi muatan sebanyak 15 surat tilang dan berbagai jenis pelanggaran lainnya sebanyak 113 Surat tilang.
Sedangkan kejadian lakalantas terjadi sebanyak empat kali dengan korban meninggal dunia 2 orang, 1 dua orang luka berat dan 3 orang luka ringan dengan kerugian material diperkirakan sebanyak dua puluh satu juta rupiah.
Kapolres Sarolangun mAKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kabag Ops Kompol Bastari Yusuf, SH, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra merupakan kegiatan pencegahan untuk menjaga situasi keamanan ketertiban kelancaran lalulintas di kabupaten Sarolangunmenjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
.“Operasi Zebra yang dilaksanakan oleh Polres sarolangun selama 14 hari telah berakhir, ahamdulillah berjalan dengan aman dan lancar guna menciptakan situasi Kamtibcarlantas menjelang pemilu 2024, kami berharap setelah noselesainya pelaksanaan Operasi Zebra, adanya perubahan mpola perilaku tertib berlalulintas di masyarakat dari semula yang tidak mengerti dan tidak peduli terhadap keselamatan saat berkendara, setelah operasi diharapkan masyarakat menyadari arti keselamatan saat berkendara sehingga menimbulkan rasa peduli dan disiplin berlalulintas” Kata Kompol Bastari. (Masri Syah)