Media Humas Polri || Lembata
Dalam Rangka Mewujudkan Pemilu Damai Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Lembata, Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick Tjangkung menggelar rapat koordinasi lintas sekitar yang bertempat di ruang Vicon Polres Lembata, pada hari Kamis (21 /9/ 2023 Pukul 10.00 WITA.
Tampaknya, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.Ikom yang didampingi Kabag Ren/Plt. Kabag OPS Polres Lembata AKP Andreas Lapenangga, di ikuti Kasat Samapta Polres Lembata, Kasat Narkoba Polres Lembata,
Adapun kegiatan tersebut melibatkan beberapa pihak stakeholder diantaranya; Ketua KPUD Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making, Kabid Perda Sat Pol PP Kabupaten Lembata, Kasim K. Goran, S.H, Kasie Kerjasama Sat Pol PP Kabupaten Lembata, Fransiskus B. Olapue, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas F. Balawala, Ketua FKUB Kabupaten Lembata, Yakobus Kia, DPP Lembata, Gabriel Bala Warat, Imam Mesjid Agung Al-Ikhlas Lewoleba, H. Taher Sidik, Pendeta GMIT Solafide, Freds Daniel Blegur, S.Th. dan juga Staf Dinkes Kabupaten Lembata, Muhamad Fajar.
Kesempatan itu, Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung mengatakan bahwa, kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk Mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. Ungkapnya.
Kapolres AKBP Vivick mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dimana pihaknya mengundang untuk menyampaikan hal hal yang sangat penting tentunya pihaknya juga meminta kesediaan untuk berkolaborasi turun kelapangan dalam mengatasi penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Lembata,Pungkasnya.
Kemudian Vivick menyebutkan, sehubungan dengan kegiatan operasi pekat Turangga 2023 hal ini saling berkolaborasi antara kita sebagai bentuk kemitraan untuk kita menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kantibmas menjelang pemilu mendatang serta menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan persolan-persoalan yang dapat menghambat proses tahapan pemilu 2024. Tegasnya.
” Saat ini pihaknya sedang melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan target operasi untuk sementara tempat hiburan malam dan lokasi/tempat produksi miras, makan kadaularasa.
Untuk saat ini kata Kapolres tempat Penjualan miras di Wilayah Kabupaten Lembata dijual secara bebas dan tanpa pengawasan dari pemerintah, sehingga hal ini pihaknya sekali lagi meminta kepada kita semua terlibat dalam menginformasikan lokasi produksi miras oplosan agar dapat ditindaklanjuti dengan langkah yang humanis dan persuasif. Ujar Polisi wanita yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini.
Tak hanya itu, Kapolres AKBP Vivick mengatakan, Pada tempat hiburan malam pasti ada penjualan minuman beralkohol dan juga pramusaji ataupun pengelola, diharapkan memberikan himbauan tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan Usaha tempat hiburan malam. Imbuhnya.
Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick juga membeberkan bahwa Saat pihaknya tengah melakukan operasi Pekat dan menemukan ada beberapa pramusaji yang belum melakukan Pemeriksaan kesehatan, dimana Pemeriksaan kesehatan itu sangat penting sehingga masyarakat yang berkunjung ke tempat hiburan tersebut tidak terjangkit Virus HIV.
Diketahui bahwa, kata AKBP Vivick bahwa Masyarakat Lembata saat ini sudah terinfeksi Penyakit HIV cukup banyak, pihaknya juga saat melakukan operasi di Kos-kosan menemukan pasangan anak sekolah di dalam kamar kos, anak-anak tersebut masih di usia dini, kita harus bisa memberikan edukasi sosialisasi terkait virus HIV disekolah-sekolah maupun tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat dan anak-anak di usia dini dapat memahami Bahayanya Virus HIV. Jelasnya.
Akhir, Pelaksanaan operasi pekat pihaknya berharap mendukungan operasi ini agar bisa berjalan dengan maksimal dan Pihaknya sangat mengharapkan para tokoh agama dapat memberikan himbauan terkait kamtibmas dan penyakit masyarakat lewat tempat ibadahnya masing-masing dan juga melalui kegiatan bimbingan rohani sehingga para muda mudi Usia dini yang berada di wilayah ini dapat terhindar dari penyakit Virus HIV. Katanya.
Selanjutnya, Kesempatan yang sama, Ketua KPUD Kab. Lembata, Elias Keluli Making mengucapkan apresiasi kepada kapolres lembata dimana sudah melibatkan pihaknya dalam kegiatan ini, hal ini merupakan kesempatan yang mulia untuk memberikan sosialisasi tentang peraturan-peraturan terkait pemilu, Ungkapnya.
Kemudian kata Elias, pihaknya saat ini sedang melaksanakan tahapan verifikasi daftar pemilih tambahan sehingga tentunya sangat mendukung Polri dalam pelaksanaan operasi pekat ini, dan juga bersedia siap membantu bila diperlukan. Tuturnya.
Kemudian Pendeta GMIT Solafide, Freds Daniel Blegur S. Th meminta kepada Bawaslu Lembata untuk dapat menertibkan pemasangan spanduk/baliho caleg yang terpasang di lokasi tempat ibadah. Ucapnya.
Hal ini mendapat respon Komisioner Bawaslu Kab. Lembata menerangkan bahwa, masih banyak para caleg yang belum memahami peraturan-peraturan terkait pemilu, dimana banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg pada saat tahapan kampanye diantaranya tidak mengatongi STTP (surat tanda terima pemberitahuan dari kepolisian, alat peraga yang dipakai, dan waktu pelaksanaan kampanye. Terangnya.
Kesempatan yang sama pula, Kabid Perda Sat Pol PP Kabupaten Lembata, Kasim K.Goran SH mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi-operasi sebelumnya dimana yang disampaikan oleh Kapolres Lembata kami temukan dilapangan sehingga tindakan yang dilakukan hanya sebatas tindakan peneguran sehingga hal tersebut kurang memberi efek jera kepada para pelaku, sehingga pihaknya berharap agar kedepannya pihaknya bisa di backup oleh pihak kepolisian dalam pelaksanan operasi yang dilakukan. Selain itu, kata Kasim pihaknya juga siap mendukung pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan oleh kepolisian. Pungkasnya.
Kegiatan rapat koordinasi mendapat apresiasi dari Perwakilan DPP Lembata Gabriel Bala Warat dengan mengucapkan apresiasi kepada Kapolres Lembata dan jajaran terkait batas waktu ijin keramaian seperi pesta yang batas waktunya sampai pada pukul 00.00 Wita, dimana hal tersebut mengurangi terjadinya keributan di lokasi pesta.
Lanjut Gabriel bahwa kasus HIV di Lembata cukup banyak dimana pada saat saya menjabat sebagai kepala dinas kesehatan Kabupaten Lembata sebagai data diperoleh mencapai -+ 500 orang, hal ini diakibatkan karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan juga sebagian besar yang terjangkit penyakit HIV/AIDS adalah anak-anak muda, hal ini tentunya dikarenakan pergaulan seks bebas yang dilakukan. Jelasnya.
” Bahwa Lembata merupakan daerah transit sehingga terbuka kesempatan untuk berbagai jenis kejahatan dapat masuk ke wilayah kabupaten Lembata, sehingga mari kita semua bersama-sama menjaga wilayah kita dari hal-hal yang berbau kejahatan. Tutur Gabriel.
Masih pada kesempatan yang sama, Staf Dinkes Kabupaten Lembata, Muhamad Fajar membeberkan, Data HIV per Januari 2023 S/d September 2023 sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang dan tidak menutup kemungkinan kasus terus akan bertambah. Jelas singkatnya.
Akhir kesimpulan Kapolres Lembata, AKBP Yosephine Vivieck menekankan menghadapi situasi ini mari kita bersama-sama menjalankan tugas operasi ini, sehingga pelaksanaan operasi ini mendapatkan hasil yang maksimal, Tutupnya.(Ahmad)