Mediahumasoilri || Langkat
Bertengkar Dan Ditinggal Isteri Rusdi Bumuh Diri Dengan Menusuk kan pisau Korban bunuh diri dengan mempergunakan Pisau ke bagian leher dan perut An Rusdi Laki Laki. 25 thn islam Wiraswasta alamat lingkungan Lima GG Melur Kel Brandan Timur Baru Kec Babalan Kab Langkat 23.9.2023 Sabtu 20.15 Wib
Awal mula kejadian Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH menerima telepon dari Kepling Lingkungan Lima Brandan Timur Baru Kec Babalan Bu Fatmawati bahwasanya ada seseorang bernama M.Rusdi mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menusuk kan pisau ke leher dan perutnya dan telah bersimbah darah
Setelah mendapat telepon tersebut Kapolsek Pkl Brandan memerintahkan Kanit Res IPDA Tomi Elvisa Ginting dan personil untuk cek Tempat Kejadian di Rumah M.Rusdi dan se sampainya disana personil melihat M.Rusdi terduduk dan sudah bersimbah darah kemudian dengan di bantu warga setempat berupaya menolong korban dengan membawa korban ke RS Pertama Pkl Brandan untuk mendapatkan pertolongan
Sesampainya di RS Pertamina korban sempat mendapatkan pertolongan namun korban M.Rusdi tidak tertolong dan pkl 22.00 Wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yg dialami oleh Korban
Berdasarkan keterangan Saksi Dedek sepupu Koban yg sedang berada di kamarnya ada mendengar suara pisau jatuh dari arah dapur mendengar suara itu saksi berpikir itu suara tikus namun pada saat saksi melihat kedapur saksi melihat saudara M rusdi sudah bersimbah darah dan sedang memegang sebilah pisau di tangan kanannya melihat hal tersebut saksi mengingatkan jangan rusdi jangan kau bunuh diri mengucap kau setelah itu saksi keluar rumah dan memanggil tetangga sekitar rumah untuk menolong korban dan pada saat itu warga datang dengan seketika melepaskan pisau dari tangan korban dan menolong korban
Saksi Efrida bahwa Korban Atasnama M rusdi beberapa hari yg lalu memiliki masalah dengan istrinya sehingga istrinya pergi dari rumah pulang ke rumah Orang tua istrinya dari kejadian tersebut korban sering melamun dan menyendiri dan sempat di ingatkan keluarga dan keluarga mengajak korban untuk tinggal di rumahnya karena istri korban pergi dari rumah.
Saksi Dewi sundari istri korban bahwa beberapa hari yg lalu mereka bertengkar dan akibat pertengkaran itu dewi sundari pergi dari rumah dan pulang kerumah orang Tua dewi sundari
Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan bahwa Korban M.Rusdi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di autopsi untuk menemukan ada tidaknya Tindak Pidana dalam Kasus ini
Dan menyita Barang Bukti Tiga Bilah pisau.(Suriadi ST)