Media Humas Polri || Pesawaran
Dugaan penyelewengan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah BOS di SMKN Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, jadi sorotan media dan wali murid, Selasa (03/10/23).
Penelusuran media di SMKN Padang Cermin untuk penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2021 dan 2022 dinilai banyak kejanggalan, mengingat tahun tersebut merupakan tahun pandemi covid-19, yang tidak ada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Pembatasan orang berkerumun mengakibatkan tidak adanya pelajaran secara tatap muka termasuk juga kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa ditiadakan. Namun di SMKN Padang Cermin Pesawaran menganggarkan kegiatan didalam SPJ nya yang diduga tidak masuk akal.
Perlu diketahui pada tahun 2021 SMKN Padang Cermin dalam pelaporannya telah meng SPJ kan kegiatan ekstrakurikuler tetap terserap tahun anggaran 2021 sebesar Rp.138.703.320 dan langganan daya dan jasa tetap terserap tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 72.063.500. dan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana ditahun anggaran 2021 sebesar Rp.318.781.150.
Pada tahun anggaran 2022 untuk ekstrakurikuler Sebesar Rp.59.390.000 untuk langganan daya dan jasa Rp. 134.000.000 dan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana ditahun anggaran 2022 sebesar Rp. 102.035.000.
Melihat besaran anggaran SPJ Dana BOS SMKN Padang Cermin didalam tiga kegiatan tersebut membuat rasa penasaran media untuk mengetahui apakah memang sudah tepat realisasi nya dan apa memang ada kegiatan ekstrakulikuler di pasca pandemi covid-19.
Dan kami mencoba menggali informasi terhadap guru dan wali murid SMKN Padang Cermin, Selasa, (03/10/23).
Istiadi Humas SMKN Padang Cermin mengatakan “Saya hanya bisa menggambarkan secara global saja bang kalau mendetail saya kurang tahu, tapi kami secara rutin sudah ada pemeriksaan dari inspektorat dan dari BPK, dan juga kalau mengenai penggunaan Dana BOS disekolahan ini bukan hanya kepala sekolah saja yang tahu, semua dewan guru juga tahu karna disetiap kegiatan dewan guru selalu dilibatkan tapi kalau sudah menyangkut angka ya jelas kami tidak tahu”kata Istiadi.
Kamipun mencoba menggali informasi kepada ketua komite SMKN Padang Cermin yang namanya tidak kami sebutkan.
“era pandemi itu sekolah wajib daring, terlebih ditahun pertama (2020) dan ditahun kedua covid-19 (2021) itu full daring, jadi ya tidak ada tatap muka dalam pembelajaran/KBM, studi yang wajib saja daring apalagi yang hanya ekstrakulikur yang bukan katagori studi wajib ya jelas tidak boleh dan saya rasa bukan hanya sekolah sini saja yang memberlakukan pembelajaran via daring, semua sekolah pasti daring”jelasnya.
Tidak sampai situ, kami pun mencoba mencari informasi kepada wali murid yang menunggu anaknya sekolah, ibu ini sengaja tidak kami sebutkan namanya menjelaskan kepada media.
“anak saya sekarang sudah kelas 12 um, waktu pertama anak saya masuk sekolah disini tahun 2021, saya itu ada keselnya um bagai mana saya tidak kesal, anak saya ini sudah sekolahnya daring satu tahun lebih kalau tidak salah setahun setengah lah anak saya itu belajar via daring tapi kalau urusan bayar sekolah mah jojong dan itu wajib bayar saya um”keluhnya.
Masih dari keterang ibu tersebut” saya heran juga kalau Dana BOS di tahun covid-19 di anggarkan sampai ratusan juta, sedangkan pembelajaran ekstrakulikuler jelas itu tidak ada, lalu dikemanakan ya um uang nya…?
Dan setahu saya ditahun 2021 dan 2022 itu tidak ada yang direhab um, ya baru tahun ini ada bangunan baru, itu pun kalau tidak salah proyek dari provinsi, memangnya berapa sih um anggaran untuk sarana prasarana sekolah ini..? luar biasa besar ya um dua tahun mencapai 400 juta lebih untuk sarana dan prasarana sekolah.
Harapan saya selaku wali murid dan saya minta tolong sama um selaku wartawan agar bisa melaporkan kepala sekolah ini kepada pihak yang berwajib, biar buat efek jera biar tidak ada lagi kepala sekolah yang bermain-main dengan anggaran dari pemerintah, kalau memang kepala sekolah ini bersalah ya harus dipenjarakan lah um”Harapnya.
Bersambung.. (Arifin)