Media Humas Polri || Gerobogan
Propam Polres Grobogan terus melakukan razia secara mendadak terhadap anggota jajaran Polres Grobogan.Razia yang dilakukan Propam Polres Grobogan kali ini, dilaksanakan di tiga Polsek jajaran Polres Grobogan, Selasa (10/10/23).
Ketiga Polsek yang menjadi sasaran pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan yakni Polsek Panunggalan, Polsek Kradenan dan Polsek Gabus Polres Grobogan.
Kasi Propam Polres Grobogan AKP Zaenal Abidin yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, sasaran pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Propam Polres Grobogan yakni surat kelengkapan data diri perorangan, seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP, SIM, STNK, dan kelengkapan dari kendaraan, serta kerapihan seluruh personel Polres Grobogan.
“Gaktibplin ini kami lakukan untuk menegakkan disiplin anggota Polri khususnya Polsek jajaran Polres Grobogan. Sasaran pemeriksaan meliputi KTA, KTP, SIM, STNK, kelengkapan kendaraan dan kerapihan anggota,” kata AKP Zaenal Abidin.
Menurut AKP Zaenal Abidin, kegiatan yang digelar untuk menjaga kedisiplinan anggota dan pencegahan pelanggaran itu, menyasar anggota Polsek jajaran Polres Grobogan dari tingkat bintara hingga perwira.
Dalam kegiatan itu, seluruh anggota Polsek jajaran Polres Grobogan yang didatangi, tak luput dari pemeriksaan.
‘’Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, anggota Polri tentu harus menjadi contoh di masyarakat. Termasuk kelengkapan dalam berkendara seperti SIM dan STNK serta disiplin berlalulintas sebelum mereka melakukan penertiban kepada pengendara di jalan raya,’’ jelas Kasi Propam Polres Grobogan.
Disampaikan Kasi Propam Polres Grobogan, dalam pelaksanaan gaktibplin tersebut pihaknya menemukan beberapa anggota Polsek jajaran Polres Grobogan yang dinilai melanggar dalam hal kerapihan, seperti rambut, jambang.
Sedangkan administrasi perorangan seperti KTA, KTP, SIM dan STNK semuanya lengkap. Selain itu, Propam Polres Grobogan juga menemukan senpi yang kotor.
“Enam anggota yang dinilai melanggar kerapihan, langsung diberikan tindakan oleh Propam Polres Grobogan berupa peringatan, nasehat serta tindakan fisik berupa push up bagi para pelanggar,” pungkas Kasi Propam Polres Grobogan. (Fiq)