Media Humas Polri || Grobogan
Area persawahan yang berada di Dusun Ngrombo Desa Depok Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, saat ini menjadi destinasi wisata dadakan terutama bagi warga setempat.
Wisata dadakan yang berada di area persawahan tersebut, saat sore hari mampu dikunjungi ratusan warga. Terlebih, untuk menikmati keindahan sawah yang alami pengunjung tak dipungut biaya sepeser pun.
Tak hanya sawah saja, dilokasi tersebut pengunjung juga dapat menikmati aliran air yang mengalir di saluran irigasi yang berada di tepi sawah. Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati aneka makanan dan minuman yang disediakan pedagang di tempat tersebut.
Dan yang sangat dinantikan pengunjung, yakni melintasnya kereta api di sekitar lokasi yang saat ini menjadi destinasi wisata dadakan.
Namun, dibalik itu semua pihak kepolisian dari Polsek Toroh Polres Grobogan telah melakukan antisipasi dalam rangka menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut, yakni melalui pemasangan banner imbauan kamtibmas.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Toroh Polres Grobogan AKP Saptono Widyo menjelaskan, pemasangan banner itu dilakukan agar para pengunjung wisata dadakan selalu waspada dan hati-hati terhadap kerawanan yang kemungkinan dapat terjadi.
‘’Lokasi wisata dadakan tersebut berada di dekat saluran irigasi dan rel kereta api. Tentunya hal tersebut sangat rawan akan terjadinya pengunjung tertemper kereta api atau pengunjung yang tenggelam akibat berenang di saluran irigasi,’’ kata Kapolsek Toroh Polres Grobogan.
Disampaikan AKP Sapto, banner tersebut diantaranya berisi larangan mendekati dan melintas jalur rel kereta api, larangan mandi di saluran irigasi hingga larangan membuang puntung rokok sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.
‘’Harapannya, warga mematuhi imbauan tersebut sehingga di lokasi destinasi wisata dadakan tersebut, kondusivitas tetap terjaga dengan baik tanpa adanya gangguan kamtibmas sedikit pun,’’ harap AKP Sapto.
AKP Sapto juga mengimbau kepada pengunjung untuk memarkirkan kendaraan yang dibawanya ditempat yang aman.
‘’Jangan lupa tambahkan kunci pengaman ganda saat memarkirkan sepeda motor,’’ pungkas Kapolsek Toroh Polres Grobogan. (Fiq)