13 Desa di Bojonegoro Terima Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov Jatim Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

13 Desa di Bojonegoro Terima Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov Jatim Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Media Humas Polri||Bojonegoro

Bacaan Lainnya

Sebanyak 13 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mendapat program bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut melalui program Jatim Puspa, Pemberdayaan BUM Desa, dan Desa Berdaya. Dengan bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro Machmudin menuturkan program bantuan ini sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/88/KPTS/013/2024 tentang : Penetapan Pagu Definitif Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Pemkab Bojonegoro mendapat alokasi bantuan keuangan khusus kepada desa untuk program Jatim Puspa, Pemberdayaan Bum Desa, Desa Berdaya serta dan BOP kabupaten sebanyak Rp 1.306.250.000,” ucapnya dalam acara di ruang Partnership Room Lt. 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (4/06/2024).

Lebih lanjut Machmudin menjelaskan desa yang mendapat bantuan keuangan melalui program Jatim Puspa adalah Desa Jamberejo dan Kendung Kecamatan Kedungadem, Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras, Desa Tlatah Kecamatan Purwosari. Sedangkan bantuan Pemberdayaan BUM Desa yaitu Desa Pacul dan Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Sudah Kecamatan Malo, Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo, Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, dan Desa Bubulan Kecamatan Bubulan.

“Untuk bantuan bagi Desa Berdaya yakni Desa Rendeng Kecamatan Malo, Desa Kedaton Kecamatan Kapas, dan Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho,” jelasnya.

Machmudin juga menuturkan bahwa sosialisasi ini untuk memberikan bekal kepada pelaku program Jatim Puspa, Pemberdayaan BUM Desa, Desa Berdaya bagi 13 desa yang tersebar di 10 kecamatan lokasi program. Tujuannya agar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan berhasil. [Gz]

Pos terkait