Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi Dan Bebek Di Perdamaian Stabat

Media Humas Polri || Langkat

Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi Dan Bebek Di Perdamaian Stabat Pemkab Langkat melalui Kasat POL PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain S.STP meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan Serta Menertibkan Memindahkan Ternak Babi Secara Mandiri Lingkungan Lapan Bangsal Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Senin (16/10/23).

Bacaan Lainnya

Andri selaku Kepala Lingkungan Lapan Bangsal Wonosari Kelurahan Perdamaian Kabupaten Langkat menyampaikan  Ternak yang ada di lingkungan nya ini berada di sebuah Perumahan yang sudah lama tidak Dikelola.

Awalnya Peternakan Babi ini Tinggal di Tandam Pasar Lima karena di tempat Tinggal sebelumnya ada wabah Penyakit makan para peternak ini pindah Ke kelurahan Perdamaian jelas Andri.

Namun Para Peternak ini membuat Resah Masyarakat sekitar Karena Aroma yang di timbulkan Dan kemudian ternak ini mulai membuat Resah Masyarakat di sekitarnya Total rumah ada 130 rumah yang ada di lingkungan kelurahan perdamaian namun tinggal Dua Rumah saja yang masih memelihara ucapnya

Dameka Putra Singarimbun S.STP selaku Kasat POL PP menyampaikan dengan berita yang Viral di media sosial memang benar adanya peternakan Babi dan Bebek Lingkungan Lapan Bangsal Wonosari Kelurahan Perdamaian Kabupaten Langkat.

Dari tinjauan kami terdapat Tujuh Belas ekor Babi yang di ternak serta itik kurang Lebih dua ribu ekor di Atas lahan Kurang Lebih Empat Rante Sudah kami serahkan Surat Peringatan dan selanjutnya kami arahkan kepada pemilik Ternak Agar segera Memindahkan Ternaknya dengan Kurun Waktu yang kami berikan selama Tuju Hari ke depan ucapnya.

Selanjutnya Kasat Pol PP kabupaten Langkat  Dameka Putra Singarimbun S.STP memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik ternak babi dan bebek.

Surat ini saya berikan untuk secepatnya dilalukan tindakan, saya berikan waktu Tuju hari ke depan untuk pengosongan hewan ternak Setelah Tuju hari ke depan saya akan kembali kesini untuk mengecek karena disini memang dilarang untuk membuat peternakan jadi keberadaan peternakan ini sangat Menganggu masyarakat sekitar ucap Kasat POL PP Kab Langkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat M.Harmain S.STP menyampaikan setelah kami lakukan peninjauan di ternak Babi ini ternyata di dalam Ternak ini tidak memiliki Pembuangan Limbah yang baik tidak memiliki SOP yang seharusnya

Kami juga mengambil Sampel Limbah peternakan untuk di Uji di Lab lingkungan Hidup kabupaten Langkat Namun di peternakan Bebek memang memiliki Limbah pembuangan yang sesuai aturan namun kami juga harus mengambil sampel untuk di Uji di Lab kami ucapnya.

Turut Mendampingi Kasat Pol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP Sekretaris dan kabid Satpol PP serta Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat Kepala Dinas Lingkungan hidup kabupaten Langkat M. Harmain S.STP Kabid pencemaran  hemat simbolon S. Sos M.Si. Kabid PPLH Yasir Wagdhi S.Sos.(Suriadi)

Pos terkait