Polsek Singingi Hilir Amankan Pelaku Curanmor Di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir

Media Humas Polri || Kuansing

Polsek Singingi Hilir telah mengamankan pria berinisial EJN (21) lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Minggu (22/10/23) sekira pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H, M.H, mengatakan “Kronologi kejadian pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekira Pukul 19.00 WIB korban pergi mancing ke Sungai Amut Merah Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kab. Kuansing,” ungkap AKP Agus.

Sesampainya di sungai korban langsung memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan raya dengan kunci masih di kendaraan, kemudian korban pergi memancing ke sungai tidak jauh dari tempat parkir kendaraan tersebut.

Tiba-tiba korban mendengar kendaraannya berbunyi,selanjutnya korban langsung melihat kendaraannya dan melihat kendaraannya telah di bawa pelaku, kemudian korban berusaha mengejar pelaku,dan sambil teriak maling,maling.

Kemudian korban dan masyarakat berhasil menangkap pelaku, dan pelaku di amuk massa.Kemudian salah seorang masyarakat menghubungi AIPDA Satria Adinata perihal kejadian tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Singingi Hilir.

Selanjutnya AIPDA Satria Adinata dan Unit Reskrim kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk pelaku kemudian dibawa ke UPTD Kesehatan Koto Baru untuk dilakukan pengobatan dan di rujuk ke RSUD Teluk Kuantan.

“Jadi selain mengamankan tersangka, kita juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 merk Honda beat warna merah hitam, atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya. (Syafrinal)

Pos terkait