Media Humas Polri || Lembata
Kepala Kepolisian Resor Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom terlibat langsung hadir selaku Jajaran sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Lembata dalam rangka kesiapan Panwascam dan PPK Omesuri dalam penyelenggara pemilihan umum Serentak 2024.
Kegiatan bertujuan bertujuan untuk melakukan monitoring Daftar Pemilih Tetap Tambahan ( DPTb ) dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) serta Kesiapan-kesiapan Panitia Pengawas Kecamatan Omesuri dan Panitia Pemilihan Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata.
Selain Kapolres Lembata, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala, S.Ip., Perwakilan Kejaksaan Negeri Lembata, Hendro Sitepu, SH., Ketua Panwascam Omesuri., Rahmad Anwar, S.sos., Staf Bawaslu Kabupaten Lembata, Yoseph Laba, Anggota Panwascam Omesuri Bidang Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( Kordiv P3S ) Tarsisius Wayan Anggota Panwascam Omesuri Bidang Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( Kordiv HPPMHM ) Dahlan Ahmad Sekretariat Panwascam Omesuri Sirajudin Usman dan Staf Sekretariat, Anggota PPK Omesuri bidang Devisi teknis dan penyelenggara, Gabriel Datoq Anggota PPK Omesuri Bidang Devisi Perencanaan Data Pemilih & Informasi, Almutarif Napalolong.
Kesempatan itu Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, mengatakan bahwa, dalam menghadapi Pemilu serentak ini agar perlu diperhatikan tahapan-tahapan pemilu dan Panwascam harus memiliki Data yang valid sesuai dengan regulasi yang ada. Ungkapnya.
Kapolres Vivick menyebutkan, Antisipasi terjadinya politik yang merugikan pihak-pihak tertentu yang berdampak pada gangguan Kamtibmas olehnya itu Monitor dan fungsi pengawasan yang intens agar menghindari terjadinya aksi Kampanye sebelum waktu yang di tentukan karena ini sangat rentan karena wilayah Omesuri secara umum berada di Pelosok. Ujarnya.
“Diharapkan agar Pihak panwascam lebih jeli membaca situasi pada setiap perkembangan dan Melakukan Pengawasan terhadap oknum-oknum yang menebar isu yang berpotensi terjadinya perpecahan persatuan dan persaudaraan yang selama ini sudah terbina dengan baik di wilayah Omesuri, Pungkas Kapolres Vivick.
Pemegang Tongkat Utama Polres Lembata ini menegaskan bahwa, Tempat atau ruangan yang akan di gunakan untuk menyimpan Logistik Pemilu harus benar-benar aman baik dari segi gedungnya maupun Potensi gangguan yang datang dari luar, sehingga tentunya perlu diperhatikan saat pelaksanaan kegiatan mobilisasi logistik pemilu menuju ke masing-masing TPS baik di dalam perjalanan maupun sudah berada di TPS harus mengedepankan keamanan logistik dan faktor keselamatan pengawalan logistik. Tegas Kapolres AKBP Vivick di sela sela kegiatan pengecekan ruangan kantor PPK Omesuri. (Ahmad)