Kementrian Perhubungan Laut Jangan Letakkan ASN Bodong Di Kepulauan

Media Humas Polri || Jawa Timur

Banyaknya Kepala Wilker ( wilayah kerja) dibawah naungan UPt. PPR Banyuwangi Dishub provinsi Jawa Timur banyak menuai protes.

Bacaan Lainnya

Kepala Wilayah kerja (Wilker) sapeken Dwi Nurcahyanto diminta warga kepulauan untuk menjalankan tanggungjawabnya sebagai pimpinan di pelabuhan Sapeken.

Pasalnya kinerja para kepala wilayah kerja di kepulauan diduga jarang masuk sehingga admnistrasi di lingkungan wilayah kerjanya jadi amburadul.

Hasil investigasi awak media saat bertugas di kepulauan mengecek kebenaran kabar tersebut, ternyata benar semua wilker tidak ada di kantornya alias tidak bertugas.

Diantaranya Kepala Wilker Kangean, kepala Wilker Sapeken semuanya tidak masuk, akibatnya semua kegiatan pelabuhan rentan penyalah gunaan gunaan wewenang.

LSM Macan Asia, Lasmino menuding kerja kepala wilayah (Wilker) Sapeken itu, sering mengabaikan tanggungjawabnya sebagai kepala pimpinan.

Kepada media ini, pihaknya meminta kepada kepala wilayah (wilker) Sapeken, untuk amanah dengan jabatan yang diberikannya, bila tidak meminta agar memundurkan diri dan memilih pensiun saja.

” adanya jabatan Kepala wilker sapeken sama dengan tidak adanya jabatannya, hanya sebagai pelengkap dalam struktur organisasi saja”

Makanya tugas yang diembannya hanya bersifat formal dalam sebuah pekerjaannya saja, berarti negara hanya menggeluarkan uang gaji buta bagi seorang ASN yang tak bertanggungjawab. Tudingnya.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan, ASN yang mengabaikan tanggungjawabnya agar mendapat sangsi berat, jika berturut-turut mengabaikan tanggungjawab, maka sangsinya dikeluarkan dan di non-aktifkan.

” pelaku tindak pidana korupsi bagi ASN mendapat sangsi berat sampai kepada pemberhentian jabatannya, terus pelaku yang mengabaikan tanggung jawabnya sebagai ASN itu sama dengan pelaku Korupsi”

Jadi, sambungnya, pelaku kejahatan tindak pidana korupsi dan pelaku yang mengabaikan tugasnya sebagai ASN sama terhimpun dalam satu keluarga, berarti hanya beda istilah. Jelasnya

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar kedepannya kementrian perhubungan laut untuk berhati-hati dalam menempatkan karyawan bertugas di kepulauan, karena keberadaannya hanya dijadikan bancaan untuk bolos dan tidak amanah. Pungkasnya. (Tim)

Pos terkait