Tersangka Pencuri Kambing Abu Bakar Siregar Di Amankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu 

Media Humas Polri|| Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH Jumat (03/11/23) menyampaikan Di Dusun Siborangan Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu atas laporan dari pemilik hewan ternak Pendi Siregar (59) melaporkan 4 ekor kambingnya hilang pada Sabtu sekira pukul 09.00 Wib diareal kebun Dusun Siborangan .

Bacaan Lainnya

Atas laporan dari Pendi Siregar langsung ditindak lanjuti oleh Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu ,AKP R Panjaitan turun kelokasi melakukan olah TKP dari hasil olah TKP Tim berhasil mengetahui indentitas dari pelaku dan alamatnya.

Pada Rabu (01/11/23) Tim mendapat informasi bahwa tersangka pelaku Abu Bakar Siregar alias Yoyon sedang berada di Dusun Bangun Sari Desa Tanjung Siram atas adanya informasi ini Tim turun kesana dan langsung melakukan penangkapan tersangka pelaku.

Hasil dari interogasi yang dilakukan, tim terhadap tersangka, pelaku Abu Bakar alias Yoyon mengakui perbuatannya melakukan pencurian kambing milik pelapor Pendi Siregar, tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres labuhanbatu merupakan TO dalam pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2023 di Wilayah Polres Labuhanbatu, sebut Kasi Humas Polres Labuhanbatu. (Thamrin Nasution)

Pos terkait