Media Humas Polri || Grobogan
Masyarakat Meminta Krimsus Polda Jateng selidiki Kecurangan Proyek Pengecoran Ruas Jalan 191 jl. Diponogoro Danyang kecamatan Purwodadi kabupaten Grobogan di duga banyak kecurangan dari beberapa Spesifikasi pengerjaan nya tidak sesuai RAB,
Masyarakat Berharap kepada Krimsus Polda Jateng memeriksa CV. JAYA SAMPURNA ABADI terkait Proyek yang terindikasi tidak sesuai dengan spek dan RAB karna jelas anggaran tersebut bersumber dari dana bantuan Provinsi Jateng (Banprov Jateng) dengan nilai kurang lebih Rp. 6.192 Milyar pekerja pemenang lelang CV.Jaya sampurna Abadi. Sesuai jadwal pengerjaan mulai 5 Juli hingga 21 Desember 2023 dengan waktu 170 hari kalender.
Dari cor beton ( Rigit Beton) saja kami melihat masih terlihat batu koral nya sepertinya mengerjakan asal jadi, serta papan pagu anggaran Pun Tidak terpasang.
Hasil pantauan awak media (1/11/23) rekontruksi pengecoran ( Rigit Beton ) yang di lakukan CV. Jaya sampurna Abadi di duga tidak sesuai bestek serta di duga kuat ada indikasi memperkaya diri sendiri.
Hasil analis awak media di lapangan dari ketebalan nya serta yang baru jadi pun sepertinya banyak kekurangan karna awak media mendatangi pekerjaan yang sudah jadi banyak batu split terlihat seperti kurang adukan, awak media mencoba menanyakan kepada mandor pekerja dengan lantang mandor mengungkapkan ” waktu itu kan pas hujan jadi kena hujan mas jadi hasil nya begitu ungkap mandor”.
Masyarakat Berharap kepada Kejati Jawa tengah dan Krimsus Polda Jawa tengah lebih sigap dalam hal Proyek proyek yang tidak melengkapi pagu anggaran serta banyak nya proyek proyek rigit Beton di kabupaten Grobogan yang bermain curang dan tidak sesuai dengan RAB. (Tim)