Media Humas Polri || Lampung Timur
Kerap terjadi dan sering di lakukan oleh para oknum pejabat pemerintah lampung timur, merubah plat kendaran dinas plat merah menjadi plat pribadi atau plat hitam.
Dengan bermacam alasan dari para pejabat untuk mengganti plat merah menjadi plat pribadi yaitu plat hitam.
seperti yang di lakukan oleh BPK Agustinus Tri Handoko Selaku CAMAT di kecamatan Labuhan ratu lampung timur. Hal yang tidak terpuji di lakukan seorang camat pengguna fasilitas negara merubah plat merah menjadi plat hitam (pribadi)
Di konfirmasi oleh wartawan MHP melalui telp seluler(chat WA) Agustinus mengakui bahwa platnya di ganti karena Mau isi bahan bakar di SPBU metro.
“Iyaa mas karena saya mau isi bensin di metro,”Ucap camat labuhan ratu.
Yang perlu di pertanyakan apakah hanya untuk melakukan pengisian BBM saja camat labuhan Ratu merubah plat merah (dinas) menjadi plat (hitam) atau ada Hal lain yang di lakukan, sungguh tidak bisa memberi contoh yang baik. Mengganti TNKB yang tidak sesuai dengan Kendaraan jelas pelanggaran karna merubah TNKB Resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.
Hal itu membutuhkan ketegasan dan keberanian pejabat INSPEKTORAT lampung timur untuk melakukan penertiban dan menindak tegas pejabat pejabat yang nakal, seperti yang dilakukan Camat Labuhan Ratu Lampung Timur. (TeamMHP)