Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan RAP Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK melalui Kasi Humas Iptu Palando Napitupulu SH menyampaikan Tim Opsnal Satres Narkoba Labuhanbatu dipimpin Kanit 1 dan Kanit 2 Satresnarkoba setelah mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara ada transaksi Narkoba langsung turun kelokasi.

Bacaan Lainnya

Dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan menangkap seorang laki-laki dewasa yang dari gerak geriknya mencurigakan Tim. Hasil dari Interogasi yang dilakukan tersangka mengaku bernama dengan inisial RAP (38) warga Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (11/11/23) sekira pukul 21.00 Wib.

Dilanjutkan penggeledahan badan tersangka ditemukan berupa. 2(dua) bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.37 gram bruto, 1(satu) lembar potongan timah rokok dan barang bukti lainnya

Tersangka dan barang bukti untuk proses selanjutnya diamankan di Mako Polres Labuhanbatu dan kepada tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.sebut Kasi Humas. (Thamrin Nasution)

Pos terkait