147 CPMI yang sempat di gagalkan keberangkatannya Ke Malaysia, Akhirnya di Berangkatkan juga melalui Bandara Lombok
Mediahumaspolri.com || BATAM KEPRI
Kisah Tragis 147 CPMI yang sempat menjadi perhatian Kedua Negara Malaysia dan Indonesia yang dihalang-halangi keberangkatannya oleh Kepala BP2MI Beny Rhamdani pada 30/05/22
Persoalan ini sempat mencoreng Wajah Indonesia di mata Pemerintah Malaysia dan Rakyat Indonesia akibat kecemburuan seorang pejabat negara atas tindakan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia
Hermono yang menghubungi langsung kepala UPT BP2MI NTB tanpa melalui Kepala BP2MI Beny Rhamdani yang pada akhirnya belakangan kami ketahui BP2MI mengadakan pertemuan dgn Kepala BP2MI untuk meminta Sime Darby melepas keberangkatan perdananya oleh Kepala BP2MI.
Dari 147 CPMI yang sempat digagalkan OPP nya oleh kepala BP2MI, akhirnya dapat diberangkatkan pada hari ini Jumat 24/06/22 sebanyak 140 CPMI dan dilepas keberangkatkannya pada pukul 10:00.Wit melalui Bandara Lombok NTB dengan maskapai Malaysia Airline yang kembali di Charter oleh Sime Darby Malaysia dengan dokumen resmi sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13 UU No.18 Tahun 2017 dan akan disambut kedatangannya oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Bapak Hermono dan Menetri Sumber Daya Manusia beserta Presiden Sime Darby di Bandara Internasional KLIA siang hari ini Jumat 24/06/22 di Kualalumpur Malaysia.
Mereka membentangkan spanduk sepanjang 5 Meter mengucapkan Terimakasih yang tak terhingga kepada Komisi IX DPR-RI, Kementrian Tenaga Kerja RI, Duta Besar RI untuk Malaysia, APJATI dan juga LP-KPK yang telah banyak membantu memperjuangkan hak-hak PMI yang dilindungi beserta keluarganya mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, mereka benar-benar merasakan telah diperhatikan dan diperlakukan sebagai Warga Negara VVIP dan sebagai Pahlawan Devisa demi Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah juga Memgapresiasi semua pihak yang telah membantu dan peduli terhadap para CPMI untuk mendapatkan hak-haknya Khususnya Komisi IX DPR-RI, Duta Besar RI untuk Malaysia, Kemnaker RI dan Apjati, semoga ini juga menjadi Perhatian Bapak Presiden RI Ir. H. Jokowidodo untuk kembali mengevaluasi kinerja Kepala BP2MI yang banyak mengeluarkan kebijakan yang melanggar UU dan membuat stagnasi penempatan prosedural.
(Amrizal)