Lembata || Media Humas Polri.Com
Tenaga honorer Fatma A.Bazher (53), guru honorer di Lembata menangis menghadiri acara pemberian SK PPPK di depan Kantor Bupati Lembata, pada Selasa (8/8/2023).
Fatma dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya telah mengabdi selama hampir 15 tahun menjadi guru honorer memulai karier sebagai guru honorer sejak tahun 2005 mengajar di SDN 2 Nubatukan Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
“Jadi di sini saya mengabdi sejak tahun 2005 sebagai tenaga pendidik pasti kita akan tetap berjuang, Alhamdulillah akhirnya saya diangkat menjadi P3K,” katanya saat menikmati hidangan yang disediakan sang suami tercinta. Selasa(8/8/(2023).
Fatma yang sebelumnya menjadi honorer pertama kali mendapatkan gaji sebesar Rp. 150. 000,- per bulan.
Dirinya mengungkapkan setelah sekolahnya mendapatkan dana Bos akhirnya gaji yang diterimanya senilai Rp. 800. 000,-.
“Jadi pas saya jadi honorer gaji saya Rp. 800. 000,- per bulan, jadi sebelumnya di tahun 2005 itu kecil, dan kesempatan ini Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah diterimanya SK PPPK ini,” ujarnya sambil menangis. (Ahmad)