16 Remaja Hendak Tawuran 3 Diantarnya Di Bawah Umur Diamankan Polsek Cisoka
Media Humas Polri || Tanggerang
Baru saja Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., memerintahkan jajaran Polda Banten untuk melakukan antisipasi berandalan jalanan, aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan 16 remaja. Diketahui, 16 remaja itu kedapatan hendak melakukan aksi tawuran. Tiga dari 16 remaja itu masih di bawah umur.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, ke-16 remaja itu diamankan saat bersiap tawuran di Kawasan Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/10/2022).
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan mengamankan 16 remaja,” kata Romdhon, Selasa (25/10/2022).
Romdhon melanjutkan, ke-16 remaja itu juga sudah menyiapkan senjata tajam berbagai jenis. Senjata tajam itu, ujar Romdhon, disembunyikan di rumah kosong tidak jauh dari lokasi ke-16 remaja itu berkumpul.
Setelah dilakukan identifikasi, diketahui dari 16 remaja yang diamankan, 6 diantaranya memiliki senjata tajam yakni MF (19), CP (21), MA (18), AA (17), WS (14), dan RS (16). Adapun barang bukti yang diamankan 4 bilah celurit besar dan kecil dan 2 bilah pedang.
“Dari 6 yang diketahui memiliki senjata tajam, kita lakukan tindak lanjut. Sedangkan 10 lainnya, kami data, lalu kami panggil orang tua mereka, kami serahkan ke orang tua masing-masing untuk dibina,” tandas Romdhon.
Asep Dedi Mulyadi – MHP