Ketua Gepak Kalsel Anang Misran Kunjungi Kantor Bea Cukai Trisakti Banjarmasin Bahas Rokok Ilegal
Media Humas Polri|| Banjarmasin
Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kalimantan Selatan, Anang Misran, melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Trisakti Banjarmasin pada Selasa (11/6/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas isu maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Kedatangan Anang Misran disambut oleh tiga pegawai Bea Cukai, yaitu Jombang selaku bagian kehumasan, serta dua pegawai lainnya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Dalam kesempatan tersebut, Anang Misran mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dugaan adanya koordinator yang mengatur distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Anang.
Himba selaku perwakilan Bea Cukai Trisakti Banjarmasin, menyambut baik kedatangan dan inisiatif dari Gepak Kalsel.
Ia menyatakan bahwa pihak Bea Cukai berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami siap berkolaborasi dengan Gepak Kalsel dan pihak lainnya untuk mengatasi masalah ini. Bea Cukai memiliki berbagai program pengawasan dan penindakan yang terus ditingkatkan untuk memerangi peredaran barang ilegal,” tegas Himba .
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan Gepak Kalsel dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan.
Anang Misran menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Bea Cukai untuk mengungkap jaringan rokok ilegal tersebut.
Dalam penutupannya, Anang Misran berharap agar masyarakat turut serta dalam melaporkan peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tutupnya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Gepak Kalsel dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan menjaga kesehatan masyarakat serta penerimaan negara dari sektor pajak.( Nanang )