Media Humas Polri //Jawa Barat
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Pengelolaan DAK Pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan oleh masing-masing Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah membawahi SMA dan SMK, masing-masing Direktorat Jenderal membuat petunjuk teknis.
(10/08/2024 )Sabtu.Saat di investigasi wartawan media Humas polri di lapangan mendapatkan papan proyek Terpasang dengan nilai anggaran. Serta tidak terdapat nama PT yang mengerjakannya.
Tidak terdapat pengawas dari dinas pendidikan yang ada di lokasi proyek Sekolahan Menengah Kejuruan SMK WIDASARI. padahal itu anggaran Negara wajib di Awasi. Sudah menjadi tanggung jawab pengawas Alih alih di lokasi tidak ada.
Telah di mulainya proyek Sekolah SMK melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tentunya menjadi bahan sorotan dari berbagai element masyarakat, mulai dari juklak juknis dan RAB ataupun dari segi lainya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, dalam hal ini tentunya para pencari peluang bisnis sudah barang tentu menjadi lahan untuk mencari lebih atau ke untungan baik itu material dan juga bahan lainnya. Termasuk pembuatan banner/ papan informasi kegiatan proyek yang lebih di kenal dengan papan proyek
Saat dipertanyakan salah satu pekerja dan pengawas terkait pengawas. Jawaban nya Pengawas dari dinas mana.. ucapnya
Dengan adanya hal tersebut maka sudah sepatutnya pengawas baik dari Dinas propinsi dan dari dinas kabupaten ada di lokasi proyek.
(Adam)