18 Warga Binaan Rutan Pinrang Dikukuhkan Jadi Guru Mengaji
Media Humas Polri // Pinrang
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM mengukuhkan 18 Warga Binaan Rutan Pinrang sebagai guru mengaji yang telah disertifikasi oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Tassbeh Baitul Quran, Rabu (2/10/2024).
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana mengatakan, Warga Binaan yang dikukuhkan menjadi guru mengaji sudah melewati serangkaian tes yang dilakukan oleh tenaga-tenaga pengajar dari Ponpes Tassbeh Baitul Quran.
“Warga Binaan yang dikukuhkan ini telah melewati serangkaian tes dari tenaga pengajar profesional, tidak mudah menjadi seorang guru mengaji, mereka harus rutin mengikuti pembinaan dan bimbingan bacaan Quran,” jelas Andy Prajakarana, Kasubsi Yantah.
Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, mengungkapkan bahwa, lahirnya guru-guru mengaji ini merupakan output dari kerja sama antara Rutan Pinrang dengan Ponpes Tassbeh Baitul Quran.
“Saya sangat bahagia, kerja sama kita yang terjalin dengan Ponpes Tassbeh Baitul Quran telah membuahkan hasil, melahirkan guru-guru mengaji yang dapat diberdayakan membantu pembinaan kerohanian di Rutan Pinrang, mudah-mudahan, hal ini terus berlanjut dan bisa menjadi manfaat bagi masyarakat luar,” ungkap Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang mengucapkan terima kasih kepada pihak Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an yang dengan telaten mengajari dan membimbing Warga Binaan menjadi hafiz-hafiz Qur’an, bahkan mengajari mereka dari nol sampai bisa membaca Quran dengan tajwid yang benar.
Turut hadir menyaksikan pengukuhan, Camat Mattiro Bulu yang diwakili oleh Kasih Trantib, Kepala KUA Kecamatan Mattiro Bulu, Kepala Baznas Kabupaten Pinrang, Pimpinan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran, para pejabat struktural, pegawai dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Rutan Pinrang.
(Sukri / Humas Rutan Pinrang)