Bukan Buat Kesejahteraan Masyarakat Bumdes Jumbleng Diperuntukkan Buat Alat Kantor Desa

Media Humas Polri//Indramayu

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan warga.

Bacaan Lainnya

Menurut asas subsidiaritas, BUMDes seharusnya memiliki kemampuan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya dalam mengelola potensi lokal dan meningkatkan perekonomian desa.

Namun, kegiatan BUMDes Desa Jumbleng yang baru-baru ini membeli kepentingan lectope (perangkat elektronik) dan merehabilitasi ruang kantor desa menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian kegiatan ini dengan tujuan utama BUMDes yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Bakan menimbulkan kesan bahwa prioritas pengelolaan dana desa lebih mengarah kepada kepentingan administratif atau kepentingan individu, daripada meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Ketua BUMDes Jumbleng Kanapi kepada awak media mengatakan bahwa uang BUMDes kita bekukan dan perna duluh kita beli lectop meja dan merehab satu ruangan kantor Desa paparnya pada Rabu 4 Desember 2024.

Sementara Kades Desa Jumbleng Suyanto mengatakan selama ini itu dalam hal biasa tetapi yang menjadi luar biasa tetapi kenapa sisi lain tidak pernah di korek ini, sudah ada bukti terus secara administrasi juga ada semua kalau media belum puas silakan saja cek di rekeningnya.

Kuwu Suyanto juga menyarankan sebelumnya juga mohon di kroscek yang 200 juta pada jamannya pa kuwu yang lama sampai sekarang belum ada pelaporan ke kuwu yang sekarang.

Sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga Bumdes Jumbleng memperbolehkanya bahwa Bumdes membelanjakan sebagian alat penunjang kerja itu ada aturannya ,bakan andaikan sudah berjalan pengurus berhak mendapatkan tunjangan

Suyanto menjelaskan bahwa lectope tersebut di curi di jebol dari depan , dan sudah kita laporkan pada waktu itu ke polsek , ungkap Suyanto.

Lanjut Suyanto Memang ADRT nya ada SPP namun kita harus berhati- hati sudah kita sampaikan kepada pengurus harus hati – hati dalam mengelola dana Bumdes seperti yang , 200 juta hilang tanpa pelaporan juga mengaca dari Desa – desa lain yang modalnya tanggung juga kelibas.(Heryanto)

Pos terkait