Media Humas Polri//Subang
Direktorat Jenderal Prasarana dan sarana pertanian, melalui program pengembangan infrastruktur pertanian, telah melaksanakan pembangunan irigasi perpompaan hampir disemua daerah khusus nya di Jawa barat dengan tujuan untuk mengantisipasi kekeringan panjang dan gelombang panas serta meningkatkan produktivitas pertanian yang lebih baik dan diharapkan hasil panen akan meningkat yang berdampak positif pada ekonomi lokal.
Program IRPOM ini dikerjakan oleh masyarakat (swakelola) yaitu melalui kelompok tani dengan nilai anggaran sebesar Rp 112.000.000, – sumber dana dari APBN TP th 2024, nilai tersebut dialokasikan untuk penampungan, mesin pompa dan alat pendukung lainnya.
Kelompok tani Bera yang beralamat di kecamatan Binong Ds Karangsari adalah salahsatu penerima bantuan IRPOM namun setelah kami lihat dilapangan diduga alokasi biaya untuk IRPOM tidak sebanding dengan fisik dilapangan misalnya pipa pengisap air dari sungai tidak sesuai dengan diameternya yang menurut pengamatan kami terlalu kecil, begitupun dengan irigasi belum tampak ada pembangunan, pompa pun kami belum bisa memastikan apakah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan atau tidak dan ketika hal ini akan kami tanyakan H.Ajun selaku Ketua Gapoktan terkesan menghindar bahkan meninggalkan kami yang saat itu sedang berada dikantor Ds karang sari begitupun dengan kep.uptd pertanian kec.binong H.Lili saat kami datang ke UPTD Binong Senin (02/12/24) untuk mempertanyakan hal ini, juga sekaligus ingin menanyakan berapa jumlah poktan yang dapat bantuan IRPOM di kec Binong dan bukan tidak mungkin hal yang sama pun dilakukan oleh kelompok lain, hanya menurut salah seorang yang sempat ditemui di UPTD beliau dari pagi juga tidak kelihatan, ujar nya. (H2R)