Media Humas Polri//Lampung barat
Terkait penggunaan Dana Desa, tiga (3) kepala Desa yang ada di Kecamatan gedung surian ,air hitam ,batu berak akan di laporkan ke Polres Lampung barat terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) penggunaan Anggara Dana Desa pada tahun anggaran 2021- 2024
informasi di laporkan nya dua tiga Kepala Desa yang ada di kabupaten Lampung barat tersebut di benarkan oleh ASEP ZAKARIA.cMH selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP NASDEM dan kuasa hukum nya.
kabar tersebut benar ada nya, saya dan Tim kuasa Hukum sudah Mentanda tangani Laporan tiga peko (Desa ) yang telah melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang mencapai ratusan juta Rupiah, adapun tiga peratin (Kepala Desa ) yang di laporkan.
Asep Zakaria.cMH ,Raidison naga rio dan pengacara nya meminta kepada Kapolres Lampung barat agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami nanti nya”.
“Dan merujuk beberapa pasal dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 14 huruf g Undang- Undang RI No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kami meminta agar nantinya Aparat Penega Hukum yaitu Polres Way Kanan Cq. Tipidkor segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut nantinya,”
Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan tersebut, tegas Asep
ASEP ZAKARIA.cMH selaku DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) BAGIAN PENINDAKAN DAN PELAPORAN LP NASDEM, kedepan masih ada beberapa Kepala Desa yang akan dilaporkan, saat ini dalam Penelitian secara teratur,terperinci dan tersistimatis dalam penggunaan anggaran negara dan atau Dana Desa yang dikelola yang tindak transparan,
tertutup dan indikasi KKN, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat dalam pembangunan Desa tersebut, juga dapat berdampak majunya suatu desa dari sisi pendidikannya, Pembangunannya, dan juga sangat bertentangan dengan Program bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yaitu membuat Masyarakat Makmur, dan demokrasi yang hakiki untuk seluruh rakyat Indonesia.
(Raidison naga rio)