Media Humas Polri//Indramayu
Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya menjalani perawatan medis setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol oplosan di Indramayu, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang dan saat ini tengah diselidiki oleh Polres Indramayu..
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat pada Jumat 6 Desember 2024, pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kami bergerak cepat bersama Sat Res Narkoba Polres Indramayu dan Polsek Jatibarang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata kepada awak media.
Saat melakukan olah TKP di salah satu rumah warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa ini, yaitu Satu botol minuman berbau alkohol, Botol minuman bermerek Panther serta Satu teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Para saksi saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatibarang,” ungkap AKP Hillal. ( Anto)