Media Humas Polri//Subang
Kementerian Keuangan memberikan tambahan Dana Desa (DD) untuk 49 Desa di Kabupaten Subang, anggaran tambahan DD merupakan bonus dari Pemerintah Pusat agar desa semakin tertib aturan, Utamanya dalam pengelolaan administrasi keuangan yang anggarannya berasal dari APBD maupun APBN.
Dari 245 Ds di Kabupaten Subang hanya 49 Ds yang mendapatkan tambahan DD. Ini betul-betul karunia dan sekaligus bonus yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya,
Adapun besaran tambahan DD sebesar Rp 138.495.000 per Desa.
Penyerapan anggaran tersebut khusus digunakan untuk program prioritas yang belum tercover dana desa di tahun sebelumnya.
Seperti perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, BLT Desa, pembangunan lumbung desa, hingga penanganan bencana alam dan non alam.
“Intinya kalau melihat aturan, tambahan DD ini digunakan untuk mendanai kegiatan yang sesuai dengan prioritas desa dan penanganan bencana alam dan non alam,”
Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara adalah salahsatu penerima tambahan DD, namun demikian sepertinya alokasi yang diperuntukan belum maksimal dan terindikasi tidak sesuai sekala prioritas hal ini disampaikan oleh salahsatu warga yang enggan disebutkan identitasnya “silahkan cek lapangan saja atau temui kades” ujar nya
namun sayang ketika kades Padamulya (Ade Supriatna) ketika dihubungi lewat tlp selulernya HP nya tidak diangkat padahal berdering, bahkan setelah beberapa saat di TLP kembali HP nya melbox/tdk bisa dihubungi, hal ini sangat disayangkan padahal sebagai pejabat publik yang Nota Bene mengelola uang negara transparansi dan akuntabilitas itu menjadi pokok utama jangan gembira dulu mendapatkan tambahan DD anggaran itu bagus kelihatan, jumlahnya lumayan besar tapi berat di pertanggung jawaban. (H2R)