Media Humas Polri//Sumsel
Prabu Satu Nasional (PSN) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan berbasis massa yang berfokus pada tiga bidang utama, yaitu pendidikan, ekonomi, dan sosial. Sejak didirikan pada tahun 2023, organisasi ini dikomandoi langsung oleh Ketua Umum dan memiliki struktur kepengurusan yang jelas, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan dan desa.
Aturan dan Seragam Resmi Pengurus
Sebagai organisasi yang memiliki tata kelola yang terstruktur, Prabu Satu Nasional menerapkan aturan yang telah disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Aturan ini bersifat mengikat dan tidak bisa ditawar, kecuali jika ada perubahan yang disepakati dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang diadakan setiap lima tahun sekali.
Setiap anggota yang mengajukan diri sebagai anggota biasa, anggota pengurus, maupun anggota Satgasus, wajib tunduk pada aturan resmi organisasi.
Salah satu bentuk kedisiplinan dalam organisasi ini adalah adanya seragam resmi khusus untuk anggota pengurus di semua tingkatan. Seragam ini tidak dijual bebas dan hanya diperoleh melalui pembelian kolektif oleh kelompok anggota, bukan secara individu.
Sistem Dukungan Dana dari DPP
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepengurusan yang telah memenuhi syarat, DPP memberikan dukungan dana bagi anggota pengurus yang struktur organisasinya telah terbentuk secara lengkap di suatu wilayah.
Setelah anggota membayar biaya pendaftaran dan seragam, dan apabila di suatu kabupaten struktur kepengurusan telah lengkap mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, maka pengurus berhak mendapatkan support dana dari DPP sebesar Rp2–5 miliar, tergantung jumlah kecamatan dan desa di tiap-tiap kabupaten, jadi antara kabupaten satu dengan kabupaten lain tidak sama jumlah support DPP.
Namun, jika suatu daerah tidak memenuhi syarat kepengurusan yang lengkap, maka tidak ada harapan untuk mendapatkan dukungan dana dari DPP sampai kembali lengkapi struktur sesuai poin diatas.
Menghormati Kesepakatan Mayoritas Anggota
Di Prabu Satu Nasional, yang dihormati adalah aturan yang telah disepakati oleh mayoritas anggota.
Organisasi ini dibangun berdasarkan kebersamaan dan disiplin dalam menjalankan aturan yang ada. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun, dan selama aturan belum diubah melalui Munas, maka setiap anggota wajib menaati keputusan yang telah ditetapkan bersama.(Enismiyana)