Media Humas Polri || Grobogan
Sw (56) seorang perempuan warga Desa Sendangharjo Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya, Selasa (10/10/23).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Iptu Sutarjo menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui saat para tetangga korban mengobrol dan melihat rumah korban yang kurang lebih dua hari dalam keadaan tertutup.
‘’Lampu di rumah korban menyala, namun korban tidak terlihat beraktivitas di luar rumah,’’ jelas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Warga yang mulai curiga dengan korban yang memiliki riwayat sakit menahun kemudian bersepakat melakukan pengecekan ke rumah korban.
Lantaran pintu rumah korban terkunci, mereka berusaha untuk membukanya. Saat pintu berhasil dibuka dari luar, warga terkejut telah menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar tidur dalam posisi terlentang di lantai kamar.
“Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Karangrayung,’’ ungkap Iptu Sutarjo.
Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis Puskesmas Karangrayung II datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan tim medis, korban diperkirakan meninggal dunia sudah 2 x 24 Jam. Dalam punggung ada lebam kecil, bibir kering dan kaki berkerut.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Sementara itu, dari keterangan pihak keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit menahun,’’ kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerima kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, korban diserahkan pada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. (Fiq)