2 Orang Warga Binaan Mendapat Berkah Pada Peringatan Hari Anak Nasional Rutan Tarutung
Media Humas Polri||Taput
Bertempat di lapangan serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung, kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian pengurangan masa pidana pada Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024.
Ada dua orang narapidana yang mendapat pengurangan masa pidana pada Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dengan pengurangan masa pidana satu bulan untuk 2 orang.
Adapun pengurangan masa pidana yang diberikan telah memenuhi syarat untuk diusulkan yaitu telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik minimal enam bulan masa pidana menunjukkan penurunan tingkat resiko dan memenuhi syarat lainya.
Ismet Sitorus Kepala Rutan kelas IIB Tarutung berharap melalui masa pengurangan pidana pada Hari Anak Nasional ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para narapidana anak untuk lebih baik lagi serta memegang teguh keyakinan masa depan yang lebih cerah.
“Percayalah bahwa badai pasti berlalu dan gelapnya malam pasti akan hilang digantikan oleh cerahnya matahari pagi” pesanya Ismet.(ALAIN DELON)