Media Humas Polri//lampung
Tim gabungan Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono,Polsek melinting dan Tekab 308 Presisi polres Lampung timur behasil mengamankan 2 pelaku Pencurian sepeda motor.
“Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, SH. S.I.K.M.H. didampingi Kapolsek Bandar sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan,kedua pelaku berinisial RS (25 ) dan AK(22), keduanya merupakan warga Desa Lebung,kecamatan Mataram baru.
Peristiwa pencurian tersebeut terjadi pada Minggu (2/2/25) Sekira pukul 19.21 Wib, diparkiran rumah kontrakan yg ada didusun II RT 013 RW 00 Desa, Srimenanti Kecamatan Bandar sribhawono kabupaten Lampung timur, “ujar Kapolres kesalah satu media Humas Polri.
Saat korban keluar rumah sepeda motor yg biasa diprkir dipararkiran rumah sudah tak lagi berada dtempat mngetahui sepeda motornya sudah tak ada lagi tempat parkiran korban langsung melaporkan kejadian yg sedang menimpanya ke kantor Polisi.
Menerima laporan tersebut. Polsek Bandar Sribhawono bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan bukti CCTV, hingga ahirnya pelaku berhasil ditangkap di jalan Desa Tanjung Aji Melinting.
Saat hendak ditngkap kedua pelaku melakukan perlawanan aktif hingga berujung tembakan tegas terukur terhadap keduanya.
Barang bukti yg berhasil disita diantaranya,
Fhoto coppy STNK, BPKB, 1 unit sepeda motor milik korban, 1 buah kunci leter T berikut 2 buah mata kunci 1 topi sepasang sendal dan 1 tas selempang.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar sribhawono, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentantang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres lampung timur AKBP Benny Prasetya, S.H., S.I.K., M.H.
Menghimbau kepada seluruh lapisan masarakat hususnya yg berada diwilayah hukum Polres Lampung timur agar lebih berhati hati dalam menjaga kendaraannya dan jika melihat sesuatu yg mencurigakan segera laporkan ke Polsek terdekat. (Sarifudin Mb)