Media Humas Polri || Polres Grobogan
Peristiwa kebakaran rumah, terjadi di Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Minggu (17/9/2023).
Dalam peristiwa ini, dua rumah terbakar yakni milik Mulyanti dan Suwidi. Sehingga, kedua korban harus mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto mengatakan, peristiwa kebakaran ini berawal saat tetangga korban bernama Suparmin, mendengar suara letusan dari rumah korban.
Setelah didekati, ternyata ada kepulan asap hitam tebal di rumah korban Mulyanti di bagian depan. Melihat kejadian tersebut, Suparmin berteriak minta tolong dan teriakan tersebut sampai ke telinga warga.
‘’Warga yang mendengar teriakan itu, kemudian berdatangan dan mencoba melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Namun, api terus membesar,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Kejadian tersebut, kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan dan Tim Damkar Satpol PP Grobogan.
Saat petugas Damkar Satpol PP Grobogan tiba dilokasi, kedua rumah tersebut sudah ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dua korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 Juta.
Dijelaskan Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan, saat kebakaran terjadi, rumah korban dalam kondisi kosong. Api yang terus membesar ini, kemudian merembet ke rumah Suwidi yang berada di samping kirinya.
“Rumah korban Mulyanti berbentuk semi permanen dengan ukuran 14 x 20 meter dan terbuat dari kayu jati dan campuran,” jelas AKP Dedy Setyanto.
Sedangkan rumah Suwidi berbentuk limasan dengan ukuran 12 x 12 meter dengan bahan kayu jati campuran.
Dalam peristiwa kebakaran itu, selain rumah, beberapa perabotan rumah tangga milik dua korban ini habis tak tersisa. Bahkan, sertifikat rumah dan dua BPKB serta perhiasan emas 10 gram dan uang Rp 5 juta yang tersimpan di dalam lemari turut terbakar.
Sementara, korban Suwidi juga mengalami hal yang sama. Seluruh perabitan rumah tangga ludes tidak bersisa serta kalung emas seberat 5 gram dan uang tunai juga turut terbakar dalam kejadian ini.
“Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Purwodadi ditemukan adanya kabel listrik dan sisa kayu yang terbakar. Kemudian dari penuturan saksi, sempat terdengar letusan keras. Kuat penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik,” pungkas AKP Dedy Setyanto. (Fiqih)