20 Dapur Arang Ilegal Diamankan Polda Sumut Syah Afandin Mohon Ditindak Sampai Ke Akarnya

Langkat/Media Humas Polri.Com

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH. Bersama kapolda sumut Irjen.Pol.Agung Setya Imam Effendi.S.H.S.I.K. M.Si.meninjau lokasi pembakaran arang kayu Mangrove ilegal di desa Link.I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu Senin 31 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Saat tiba di lokasi Plt Bupati Langkat dan Kapolda Sumut meninjau 20 dapur pembuatan arang ilegal.dimana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus.dalam satu tungku pem bakaran meng hasilkan 1.2 Ton. di mana dalam Satu Kg arang yang siap di per jual belikan dengan harga Rp3.800.

Irjen.Pol.Agung Setya Imam Effendi.S.H.S.I.K. M.Si.me nyampaikan kayu mangrove yang di hasilkan dari pem babatan atau di sekitar lokasi ini yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pem budidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi yang mana kita ke tahui mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita se lamatkan.

Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk me lakukan penegakan hukum.kita sudah temu kan dua orang yang kita lakukan pe nangkapan dan perosesan.dan tidak tahu ada bebe rapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nanti nya.

Kita tidak hanya me nangkap yang ada di sini kita juga me nangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga pe nampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang  yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parah nya peng rusakan atau pem babatan pohon pohon mangrove yang ada di sini tambah nya.

Polda Sumut juga sudah me lakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang me nampung dari pada arang arang mangrove yang di hasilkan dari sekitar Medan.Ini tentu kita akan me lakukan proses pe nyidikan untuk itu dan kita akan me neruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temu kan nanti jalurnya pe nyim pangan pe nyim pangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada se kitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan se kitar nya.kita juga akan ber koordinasi untuk Bagai mana penanganan se lanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara terangnya.

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin.SH atas nama pribadi dan pe merintah kabupaten Langkat saya me nyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya yang telah meng ambil tindakan secara cepat dalam penang gulangan ke rusakan mangrove.

Di mana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat ber gantung dari hasil tangkapan ikan.Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pe ngembangan biakan ikan yang ada di laut karena ada nya perambahan secara ilegal ini me nurunkan hasil pe nangkapan ikan dari masyarakat ujarnya.

kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar akarnya. semua tidak akan di lakukan oleh masyarakat untuk men jalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung.Jadi saya sangat ber harap besar yang harus di berantas habis pe nampung nya.baik penampung kecil ataupun besar.Sekali lagi saya meng ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama tambah nya.

Ilmuwan Dosen Fakultas Ke hutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut.M.Si.Ph.D me nyampai kan Baik teman teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita bang gakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang di rambah.

Dari 700 hektar kita bisa bayangkan awal mula ini ke tika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang.kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang ter baik untuk mem buat arang.

Jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang di lakukan oleh Pak Kapolda ini untuk meng hentikan semua.Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan sampa.( SURIADI )

Pos terkait