22 Orang Warga Binaan Rutan Tarutung Ikuti Sidang Team Pengamat Pemasyarakatan

22 Orang Warga Binaan Rutan Tarutung Ikuti Sidang Team Pengamat Pemasyarakatan

Media Humas Polri||Taput

Bacaan Lainnya

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan sidang team pengamat pemasyarakatan diikuti oleh 22 orang warga binaan yang dilaksanakan di Aula Rutan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Jonias B Pakpahan sebagai ketua team pengamat pemasyarakatan memimpin sidang TPP terkait usulan integrasi dan usulan tamping.

Dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi dari masing-masing anggota TPP untuk setiap usulan pembinaan bagi warga binaan.

Yaitu usulan integrasi, usulan tamping dan usulan penjatuhan hukuman disiplin direkomendasikan dan disetujui untuk diusulkan.

Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus menyampaikan kepada seluruh warga binaan agar selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan, berkelakuan baik, menunjukkan penurunan tingkat resiko, menjaga nama baik Rutan Tarutung.

Begitu juga dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta selalu menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian.

Ismet Sitorus juga memberitahukan kepada Warga Binaan bahwa seluruh proses pengurusan integrasi ini adalah gratis tidak pernah dipungut biaya apapun, pungkasnya.(ALAIN DELON)

Pos terkait