3 Hari Operasi Zebra Toba 2023 ada 164 pengendera yang melanggar Peraturan Lalu Lintas.
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 sudah 3 hari dari tanggal 04_06 September 2023 ada 164 pengendera yang melanggar Peraturan Lalu lintas mayoritas pelanggaran tidak memakai Helm dan melanggar rambu lalu lintas, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK MH Kamis (07/09/2023)
Tim khusus Sat Lantas Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dilokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) Kabupaten Labuhanbatu antara lain Jalan M H Thamrin, jalan Jenderal Sudirman, Jalan jenderal Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, jalan K H Ahmad Dahlan, dan Jalan Imam Bonjol Rantauprapat
Target sasaran 8 Prioritas Operasi Zebra Toba 2023 yaitu pengguna kenderaan bermotor dengan sasaran prioritas pelanggaran pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendera, Pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur, Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI dan Safety belt mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan dan kenderaan bermotor yang menggunakan knalpot brong, ucap Kasat Lanras AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK MH
Untuk pelaksanaan Tilang Manual yang diberlakukan di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara para pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan tilangnya dengan cara membayar denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI sehingga tidak ada proses transaksi pembayaran antara Petugas Polantas dan pelanggar.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu yang bersih dari korupsi dan Pungli, terlebih_ lebih dimasa Kepemimpinan AKBP. JAMES H HUTAJULU SIK SH MH MIK ucap Kasat Lantas AKP Muhammad Ainul Yaqin.SIK MH
Penulis,Thamrin Nasution