3 Remaja Geng Kaizen Disuruh Bersujud di Kaki Orang Tua Lalu Dibebaskan Polsek Kota Kisaran
ASAHAN || Mediahumaspolri.com
3 remaja Geng Kaizen di Kota Kisaran yang diamankan pihak Polsek Kota Kisaran Rabu (23/11/2022) sekira jam 00.23 wib dipulangkan pihak Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. Mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
Sebelum dipulangkan, 3 orang remaja tersebut diminta untuk meminta maaf ke orang tuanya. Mereka disuruh bersujud dan berikrar tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Trk. M.H Rabu (23/11/2022) sekira jam 14.00 wib mengatakan, mereka masih diberi kesempatan sekali lagi untuk berubah. Peran orang tua dan pemerintah dibutuhkan untuk menyadarkan mereka.
Kata Joy, para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Isinya, jika kembali tertangkap, maka akan diproses hukum.
“Kita sudah memberikan kesempatan ke mereka untuk berbuat baik. Namun kalau kesempatan ini disalahgunakan, akan kita lakukan penegakkan hukum,” kata Joy di Halaman Polsek Kota Kisaran jalan WR Supratman Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Joy mengatakan, para remaja ini diamankan di wilayah Polsek Kota Kisaran Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa mereka akan menyerang Geng Sidodadi.
Dari pemeriksaan awal, ketiga remaja ini mengakui kalau mereka akan melakukan penyerangan terhadap Geng Sidodadi, karena rencana mereka sudah diketahui, pihak Polsek kota Langsung turun untuk Mengamankan 3 remaja tersebut.
Ibu Elly Nursahada mewakili dari ke 3 Orang tua remaja tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Resor Asahan Polsek Kota Kisaran karena telah melakukan pembinaan agar anak- anak kami akan lebih baik kedepannya,”kata ibu Elly.(feri-Asahan-red)