315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan Pemburu Berita Tambang Ilegal

Media Humas Polri // Jakarta

Sebanyak 315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan Pemburu Berita Tambang Ilegal dan bahkan akan dapat Diklat UKW.Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) R Mas MH Agus Rugiarto SH.

Bacaan Lainnya

Sapaan Agus Flores ini, selain 312 Wartawan se Indonesia Pemburu Berita Tambang Ilegal, mereka akan dicatat di Dewan Pers Penerima Sertifikat UKW.

Lanjut Agus, SK Anggota dikeluarkan Ketum PW FRN, sebagai bagian azas legalitas ketika menyurati Dewan Pers, PWI dan Kapolri tentang keberadaan mereka di PW FRN.

” Sayapun lakukan Pencatatan Di FRN, agar tercatat sebagai Anggota,” tegas Agus.( SUTISNA )

Pos terkait