Petani Kelapa sawit Kembali Melakukan Unjukrasa Ke Perusahaan Kelapa sawit Di Sulawesi Barat

Petani Kelapa sawit Kembali Melakukan Unjukrasa Ke Perusahaan Kelapa sawit Di Sulawesi Barat

Media Humas Polri || Pasangkayu 5/06/2022

Bacaan Lainnya

Ketidak jelasan tentang pelaksanaan keputusan pemerintah oleh Perusahaan Kelapa sawit tentang harga tandan buah segar ( TBS ) membuat ratusan petani di Mamuju Tengah, kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras), Jum’at 03 Juni 2022.

Sebelumnya, Ratusan petani di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), gelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis 02 Juni 2022.
Massa aksi mendatangi kantor Bupati Mateng untuk menyampaikan aspirasinya,aksi dimulai dari tugu Benteng Tobadak, Kecamatan Tobadak.

Adanya keputusan pemerintah propinsi sulawesi barat yang telah menetapkan harga TBS ( Tandan Buah Segar ) beberàpa hari lalu tidak serta merta langsung dilaksanakan oleh semua perusahaan kelapa sawit yang ada di sulawisi barat ,hal ini mengundang kembali kepada petani kelapa sawit untuk melakukan unjuk rasa turun ke jalan ,kali ini massa aksi kembali mendatangi 4 Perusahaan , di antaranya Perusahaan Astra Agro Lestari , Perusahaan Wksm, Perusahaan Trinity, Perusahaan Global, yang ada di mamuju tengah.

Dilansir dari buser24 jam.com.bahwa kedatangan para petani itu mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait penetapan harga Tandang Buah Segar (TBS), yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Sulbar melalui dinas Perkebunan.

Massa aksi sempat diwarnai aksi saling dorong antara petani dan pihak perusahaan juga securyti di depan kantor PMKS.hal itu dipicu oleh adanya salah satu dari pihak perusahaan yang memberikan penjelasan kepada massa aksi terkait ketidak tahuannya masalah harga sawit,hal itu membuat massa aksi tidak menerima alasan tersebut.

“Kami dari petani tidak menerima penjelasan dan tidak masuk akal kalau seorang karyawan perusahaan tidak mengetahui harga”, teriak massa dari pantauan .

Unjuk rasa berakhir setelah pihak perusahaan melakukan mediasi dengan perwakilan petani yakni Koordinator lapangan (Korlap), dalam ruang kantor perusahaan.

Korlap Irfan mengatakan, adanya aksi saling dorong  karna pada waktu kedatangan massa disambut oleh karyawan perusahaan yang tidak berkompetensi dibidang harga -TBS-

“Yang tadi itu bukan yang berkompeten soal harga sawit makanya kami suruh masuk saja,” jelas Irfan.

Menurut korlap belum ada kejelasan pasti tentang penyebab perusahaan tidak mengikuti harga -TBS-dari pemerintah karena alasan beberapa pertimbangan.

“Pihak perusahaan akan menyurat ke dinas perkebunan karena tidak bisa mengikuti harga-TBS,” Ungkapnya
la menjelaskan unras itu merupakan aksi damai jika ada hal lain itu bukan dari pantauannya
“Aksi ini damai jadi kalau ada yang bertindak lain itu bukan dari kami,” jelas Irfan . ( H.M /HZ )

Pos terkait