4 Pelaku Pengeroyok Wartawan di Madina Ditangkap Team Reskrim Dan Jantaras Polda Sumut

4 Pelaku Pengeroyok Wartawan di Madina Ditangkap Team Reskrim Dan Jantaras Polda Sumut

Madina,
Empat orang yang diduga pelaku pengeroyokan Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (7/3/2022).

Bacaan Lainnya

Penangkapan para pelaku pengeroyokan dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Madina dibackup Unit Jatanras Polda Sumut .

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidik membenarkan penangkapan tesebut.

“Ya, sudah berhasil ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta,” Ungkap Reza.

Empat orang pelaku yang ditangkap yaitu AW, SAL, EM, dan MZ.
Reza menambahkan, empat orang pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Mapolda Sumut.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda, empat orang pelaku dibawa ke polda. Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” tambah Reza.

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan.

“Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini, begitu juga kepada bapak Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak.

“Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ridwan.

Hal senada juga di sampaikan Direktur LBH PWI Sumut Amrizal, ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas perhatian khusus mengungkap kasus ini.

“Kami tadi sudah ketemu Pak Kapolres, kami melihat polisi benar-benar kerja maksimal menangkap pelaku. Mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas,” pesan Amrizal.

Sementara itu korban Jeffry Barata Lubis mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kesigapan Polres Madina dan Polda Sumut yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dirinya.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan saya,” ucap Jefry.

Jeffry berharap kepada kepolisian agar para pelaku diproses sesuai hukum berlaku.

Jefrry juga berharap agar aktor intelektualnya diusut.
“Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini, aktor intelektualnya juga harus di tangkap, siapa yang terlibat dikasus ini harus ditangkap,” harap Jeffry.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Jefry Barata Lubis oleh empat orang yang diduga oknum anggota salah satu ormas terjadi di Kafe Mandheling Coffe, Kelurahan Aek Galoga, Kecamatan Panyabungan, Madina, Jumat (4/3/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Pos terkait