42 Ha Lahan Warga Dikuasahai Perusahaan Ditanami Sawit.
Warga Pemilik Lahan Berupaya mencegah, justru ”Di Aniaya” Kawanan Security PT. RUJ
Dumai || Media Humas Polri.com
Lahan warga petani seluas 42 ha terletak di RT.18 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai 9 Dumai diduga “diserobot” perusahaan PT.RUJ. Warga pemilik lahan merasa dirugikan karena lahan mereka diusahai perusahaan ditanami pohon akasia. Warga turun ke lokasi lahan mencegah karena lahan mereka diusahai perusahaan.
Tetapi upaya warga yang mencegah agar lahannya tidak dikerjakan perusahaan, justru dianiaya kawanan security (3/8/2022), yang dilihat beberapa anggota warga. Tindakan penganiayaan itu terjadi di lokasi lahan, untungnya korban Dt. Amin yang dianiaya beberapa anggota security masih selamat. Namun kejadian itu disaksikan anggota warga pemilik lahan teman korban.
Ketika itu menurut keterangan korban kepada awak media, bahwa lahan mereka sedang dikerjakan menggunakan alat berat eskavator/beko dan juga tampak lahan mereka ditanami pohon akasia. Di lokasi lahan terlihat ada belasan petugas security bersiap-siap ujar Dt. Amin menerangkan kejadian yang menerpa dirinya di lokasi lahan yang konflik tersebut. Kami ketika itu turun ke lokasi lahan ada 8 orang selaku pemilik lahan ujar korban menjawab pertanyaan wartawan media humas polri dan wartawan kabar investigasi.com saat dikonfirmasi Jumat 2/9/2022.
Lanjut Dt. Amin dianya, “dipukul dan sempat dipijak-pijak oleh petugas security”, dan karna itu kami selaku masyarakat pemilik lahan tidak tinggal diam karena tindakan yang diperlakukan security perusahaan “main hakim sendiri” sebut Dt. Amin. Peristiwa tersebut dilihat oleh rekan saya ada 7 orang mereka adalah merupakann saksi mata yang melihat pengeroyokan terhadap diri saya terang korban.
Dijelaskan lagi, berselang sekitar 40 menit usai pengeroyokan terhadap diri saya, warga masyarakat tempatan sontak kaget berbondong-bondong mendatangi lokasi lahan tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu kami karena dikeroyok dan dianiaya kawanan security PT.RUJ. Namun kita bijaksana berupaya meredam amarah dan amukan massa pada waktu itu ungkap Dt. Amin.
Oleh karena itu kami selaku masyarakat pemilik lahan meminta Pemko Dumai bisa segera mengambil langkah konkrit supaya ada titik terang persoalan konflik lahan tersebut. Biarlah cukup saya saja yang korban pengeroyokan asal jangan masyarakat yang jadi korban pengeroyokan petuga security itu ungkap Dt. Amin dengan nada serius.
Hal senada juga disampaikan pemilik lahan rekan Dt. Amin dimana Sembiring mengatakan “minta kepada instansi terkait agar permasalahan sengketa lahan ini dapat ada solusi agar masyarakat tidak dirugikan ucap Sembiring. Masalah lahan ini sudah diketahui camat sungai 9 dan mengundang PT.RUJ (Ruas Utama Jaya) untuk bisa hadir di mediasi di Kantor Camat Sungai 9 pada |Kamis (1/9/2022) namun sudah 2 kali berturut-turut diundang pihak PT.RUJ anak perusahaan sinarmas itu, namun pihak perusahaan yang diundang tidak mengindahkan undangan Kecamatan Sungai 9 terang Sembiring. Persoalan lahan ini juga sudah diketahui pemko Dumai namun belum ada tanggapan ujar warga pemilik lahan itu menjawab wartawan.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Camat Sungai 9 belum dimintai tanggapannya terkait persoalan konflik lahan warga masyarakat terhadap PT.RUJ. lagi pula pada Kamis 1/9/2022 saat acara mediasi sesuai undangan Camat. Namun Camat Sungai 9 tidak di tempat karena lagi bertugas diluar. Ikuti berita berikutnya karena kasus pengeroyokan yang dilakukan security PT.RUJ terhadap Dt. Amin para pelaku belum dikonfirmasi. (Tim/RDS/Panda/ Am ).