45 WNI DAN 13 WNA DITANGKAP KARENA DICURIGAI AKAN BEPERGIAN KE MALAYSIA SECARA ILEGAL
Media Humas Polri || Dumai
Melalui laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok singgah yang berada sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning, pihak yang berwajib berhasil mengamankan 58 (lima puluh delapan) orang Pekerja Imigran Indonesia dan Imigran ilegal asal Bangladesh dan Myanmar pada Selasa (9/8).
Mengetahui informasi terkait pengamanan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu segera memerintahkan jajaran Keimigrasian di wilayah Dumai untuk memperketat penjagaan dan pemeriksaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). “Saya perintahkan seluruh jajaran Keimigrasian untuk memperketat pengamanan, terutama di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas dan tempat lainnya yang merupakan jalur keluar-masuk wilayah Indonesia, jangan sampai kecolongan. Periksa seluruh dokumen Keimigrasian dengan teliti, dan perkuat intuisi untuk membaca hal-hal yang mencurigakan. Jangan segan-segan untuk segera menindak pelanggaran keimigrasian demi keamanan dan ketentraman Negara kita tercinta ini,” pesan Kakanwil.
Kepala Kepolisian Sektor Medang Kampai AKP. Edwi Sunardi, beserta tim yang berhasil mengamankan ke-58 orang mencurigakan tersebut melaporkan bahwa 45 orang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, 12 orang merupakan WNA asal Bangladesh dan 1 orang merupakan WNA asal Myanmar.
“Dari hasil penyelidikan bahwa ke 58 orang tersebut akan memasuki Negara Malaysia pada malam hari dengan menggunakan Speedboat, namun pada saat sampai di TKP tidak ada dijumpai tekong ataupun sponsor yang akan memberangkatkan para pekerja Imigran tersebut,” terang Edwi.
WNA Ilegal tersebut memiliki modus operandi berangkat dari negara asal Banglades dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta, selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai, sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.
Hingga saat ini, PMI dan Imigran Ilegal tersebut tengah diamankan di Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.
“Sebagai wilayah yang berada di perbatasan, kita harus lebih ekstra hati-hati sebab kerap dijadikan sasaran empuk sebagai jalur penjualan manusia (Human Trafficking) bahkan penyelundupan narkoba. Untuk itu saya harap seluruh jajaran keimigrasian untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Kakanwil.
( Pardede )