Media Humas Polri || Wonogiri
Polres Wonogiri berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 5 pelaku, selama operasi Kepolisian bersandi Ops Sikat Jaran Candi 2023. Ke 5 pelaku adalah AS (34 th), W (50 th), GAW (19 th), S (44th), P (43 th).
Operasi ini digelar selama 20 hari, dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023.
“Tujuan operasi ini digelar, untuk mengungkap para pelaku kejahatan, residivis terkait dengan tindak pidana curat dan curas,” terang Kasi Humas Polres Wonogiri. Rabu (04/10/23).
Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan, dari total 5 kasus yang berhasil diungkap, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 Tahun.
“Adapun, 7 sepeda motor berhasil kita amankan, dengan rincian 5 barang bukti hasil kejahatan dan 2 diantaranya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.
“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, dari keseluruhan TKP ini semua kendaraan terparkir dengan keadaan kunci yang masih menempel pada kendaraan”, jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Wonogiri khususnya agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga apabila bepergian. (tiem MHP)