Media Humas Polri || Labuhanbatu
Berdasarkan Surat Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Labuhanbatu untuk Camat Bilah Hilir Nomor : 660/371/DLH/TL/2023 tanggal 3 Nopember 2023 ditanda tangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Syafrin.
Isi surat Dinas tersebut memberitahukan bahwa Sungai Kalundang di titi Panjang Bilah Hilir mengalami pencemaran, sehingga melarang untuk digunakan Masyarakat untuk keperluan sehari-hari untuk minum,mandi dan mencuci pakaian, sampai dengan kondisi air Sungai Kalundang bisa pulih dan tidak tercemar
Lurah Negerilama Bilah Hilir Syarifuddin Nasution, terkait dengan Surat DLH Labuhanbatu itu mengatakan, Pihaknya telah menyampaikan kepada Masyarakat agar tidak menggunakan air di Sungai Kalundang untuk keperluan sehari-hari minum,mandi,mencuci pakaian karena air tersebut terkena pencemaran.
Sementara Kepala Lingkungan Titi Panjang Hilir Syahrudhona terkait dengan tercemarnya air Sungai Kalundang sudah disampaikan kepada Warga bahkan surat DLH Labuhanbatu itu dipoto copykan dan ditempel dirumah warga, namun terlihat warga tidak mengindahkan larangan ini terus melakukan aktivitas sebagaimana biasa.
Kata Dhona, Apa yang dilakukan warga ini karena tidak ada pilihan lain, karena keperluan air untuk keperluan sehari-hari harus menggunakan air Sungai Kalundang sementara Pemkab Labuhanbatu tidak ada mendistribusikan air untuk mengganti air Sungai Kalundang.
Menurut Penuturan Kepala Lingkungan Titi Panjang Hilir ini, akibat dari tercemarnya Air Sungai Kalundang ini semula Warga yang menderita gatal-gatal hanya sekitar 25 orang sekarang ini sudah bertambah menjadi 50 orang sebutnya.
Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Bilah Hilir M Amin Hasibuan memberikan Apresiasi himbauan dari DLH Labuhanbatu atas tercemarnya air Sungai Kalundang untuk sementara agar tidak digunakan Masyarakat, namun Pihak Pemkab Labuhanbatu dapat memberikan air pengganti untuk dapat digunakan Masyarakat .ucapnya
Menurut dari pantauan yang dilakukan MHP Rabu (15/11/2023) ada beberapa Masyarakat menduga pencemaran air Sungai Kalundang disebabkan adanya sebuah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang melakukan Replanting sementara pohon kelapa sawit yang direplanting tidak dicincang sebagaimana biasa akan tetapi dimasukkan kedalam parit bekooan.
Diduga air dari pohon kelapa sawit yang ditanam diparit bekoan ini masuk ke Sungai Kalundang sehingga air Sungai Kalundang berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan aroma yan kurang sedap alias busuk.
Menurut Penuturan Kepala Kelurahan Negerilama Pihak Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan pemeriksaan dari penyebab pencemaran air Sungai Kalundang Bilah Hilir Negerilama. (Thamrin Nasution)