6 Orang Terduga Memiliki Dan Mengkosumsi Narkotika Jenis Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

Media Humas Polri // labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari Masyarakat Selasa (34/01/2024) sekira pukul 19.30 Wib bahwa di Dusun Setia Desa Emplasement Kecamatan Bilah Hulu ada pesta narkotika jenis ganja, menindak lanjuti informasi ini atas Perintah Kapolres Labuhanbatu Kanit Idik 1 IPDA Ramadhan Hilal bersama Team turun kelokasi yang di informasikan.

Dilokasi Team melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui memang benar ada lalu Team melakukan tindakan dengan mengamankan 6 orang terduga memiliki dan mengkosumsi narkotika jenis ganja.

Hasil dari interogasi 6 orang terduga ini mengaku bernama dengan inisial DCS (33) EP ( 44) MJN (37) MGP (33) TS (36) dan BS (56) dan dilakukan penggeledahan Team menemukan, 3 batang rokok lintingan yang berisi campuran ganja seberat 3.63 gram bruto. 1 bu gkus gulungan kertas berisi ganja seberat 1,35 gram bruto. 1 unit Handphone Android merk OPPO A 16 K Warna hitam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan terduga dalam pengakuannya barang haram ganja diperoleh dari seseorang berinisial DCS saat ini dalam pengejaran Petugas.

Untuk proses hukum selanjutnya ke 6 terduga beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Labuhanbatu,sebut Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Psrlando Napitupulu SH. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait