6 UNIT ALAT BERAT MILIK(PETI)BERHASIL DIAMANKAN TIM POLDA SULTENG.
Mediahumaspolri || Sulteng
Setelah melakukan Investigasi dilapangan tentang kebenaran informasi media menyatakan maraknya(PETI) yang beroperasi diwilaya Boul dan Toli-toli.
Pihak aparat kepolisian yang diturunkan dari Polda Sulteng berhasil mengungkap, permasalahan dengan menemukan 6 unit alat alat berat dilokasi pertambangan.
Dari keterangan resmi oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Supranoto melalui pesan WhatsApp kepada media Senin(11/7/22)
Tim Subdit IV Tipidter Distreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan kelapangan untuk menindak lanjuti informasi pertambangan,Tampa izin disekitar sungai Tabong telah berhasil menemukan bekas aktivitas pertambangan base camp dan 6 unit alat berat”Kata Didik.
Pada saat tiba dilokasi pertambangan pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas pertambangan,diduga informasi tim Polda Sulteng yang diturunkan untuk kelokasi pertambangan Tampa izin telah diketahui’sehingga baik pekerja atau pelaku PETI suda tidak ada ditempat.Paparnya”Didik.
Selanjutnya dalam keterangan kronologis yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sulteng,Tim penyergapan PETI yang diturunkan Kapolda Irjen pol Rudy sufahriadi SE kewilaya kabupaten Buol dan Kabupaten Toli-toli yang dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Distreskrimsus Polda Sulteng tibah di kecamatan Lapasio Kabupaten Toli-toli Minggu (10/7/22) Minggu pukul 02:30 WITA.Ungkap Didik.
Mendatangi basecamp diDesa Alisang Kecamatan Basidondo Toli-toli yang diduga kuat tempat tinggal sementara para pekerja,namun tim penyergap hanya menemukan seseorang pekerja Inisial.OT.dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan”sebut Didik.
Dalam keterangan OT dilapangan pukul 04:20 WITA ditemukan 4 unit alat alat berat yang dititipkan dilokasi tanah saudara AM terdiri dari 1 Unit Excavator merek Hyundai HX 210S dan 3 unit Exavator merek Kobelco SK 200 berserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan.
Hingga upaya pencarian alat bukti lain terus dikembangkan dilokasi dan menemukan 2 Yunita alat Excavator merek Sany SY215C,yang disembunyikan disekitaran pemukiman warga yang terletak di dusun Batuan,Desa Ogomatanang kecamatan Lapasio Kabupaten Toli-toli.
Dari keterangan OT di Basecamp pihak tim melakukan pemeriksaan Pukul 9:20.hingga pukul 12: 43 WITA tim mendatangi lokasi pertambangan kembali untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan Documentasi.Ketusnya”Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng.
Terkait temuan alat tersebut barang barang lain akan segera diamankan dengan kordinasi Polres Toli-toli,serta melakukan langka penyelidikan guna menentukan siapa pelakunya yang terlibat pertambangan Tampa memiliki izin.Tutup”Didik.(Arwis/HMS Polda Sulteng)